Proses penyegelan berlangsung damai. Tidak ada ketegangan ataupun pemaksaan, namun puluhan personel kepolisian dibantu jajaran TNI AD (Kodim 0807/Tulungagung) ikut menyaksikan proses itu.
Eksekusi penutupan rumah ibadah yang telah beberapa kali memantik kontroversi di lingkungan masyarakat sekitar itu bahkan berjalan lancar dengan sepengetahuan dan izin salah satu pengurus Ahmadiyah, Ja`far.
"Jangan salah memberitakan, penutupan atau penyegelan ini dilakukan sendiri oleh jamaah Ahmadiyah, bukan warga," kata Sekretaris MUI Tulungagung, Abu Sofyan.
Ja'far, jamaah sekaligus pengurus Ahmadiyah di Kabupaten Tulungagung memang terlihat di antara perwakilan warga, perangkat, tokoh MUI serta sejumlah petugas keamanan.
Ja'far bahkan memasang sendiri kertas berisi berita acara penyegelan sesuai kesepakatan antara pihak perwakilan jamaah Ahmadiyah, tokoh warga/agama, serta perangkat desa, di atas pintu utama masjid.
"Mesjid ini disegel oleh pemiliknya sendiri, dengan menempelkan kertas penyegelan dan memasang palang di pintu utama masjid," ulang Sofyan.
Kepala Desa Gempolan, Lamini, menyambut baik penutupan masjid yang sempat memicu ketegangan di masyarakatnya tersebut.
Ia berharap keributan ataupun kesalahpahaman yang berlatar belakang keyakinan tersebut tidak lagi terjadi di daerahnya dan mengimbau masing-masing pihak menghormati kesepakatan yang telah dicapai.