JAKARTA (ANTARA) - Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan dan Perundungan menggencarkan pemantauan di setiap sekolah untuk menekan kasus kekerasan dan perundungan di sekolah di DKI Jakarta.

"Monitoring kami gencarkan kembali
untuk mencegah kasus-kasus 'bullying' terjadi di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Purwosusilo mengatakan, peran satgas tersebut sesuai degan surat edaran (SE) yang telah diterbitkan mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk perundungan (bullying).

Tak hanya di sekolah, Purwosusilo juga mengimbau orang tua murid untuk
mengawasi kegiatan anak-anak di luar sekolah. "Sebab potensi terjadinya 'bullying' juga sering terjadi di luar sekolah," katanya.

Baca juga: Kepala sekolah diminta berperan tangani kasus perundungan

Kerja sama ini, kata dia, dapat membantu meminimalkan anak-anak untuk ikut dalam kegiatan yang memiliki unsur kekerasan dan perundungan.

"Sekolah juga harus bisa bekerjasama dengan orang tua murid untuk bisa mengawasi kegiatan anak di luar sekolah," kata dia.

Selain itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI juga bekerjasama dengan pihak lainnya seperti Satpol PP, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menyosialisasikan tentang bahaya perundungan kepada murid-murid guna menekan angka kasus perundungan di sekolah.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi juga mendorong Disdik DKI meningkatkan peran Satgas Anti Kekerasan dan Perundungan. Pemantauan di setiap sekolah harus terus digencarkan.

“Jadi Dinas Pendidikan harus aktif ke sekolah-sekolah mengkampanyekan sekolah ini terbebas dari kekerasan,” kata Seto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Korban-pelaku perundungan anak di Jakbar peroleh pendampingan

Seorang anak laki-laki dirundung oleh seorang anak laki-laki yang lainnya. Peristiwa ini terjadi di tempat penyewaan Playstation (PS) kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (1/10).

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @infokebonjeruk, terlihat korban MR mendapatkan perlakuan tak seharusnya sehingga menangis kesakitan di lantai. Korban terlihat terus melindungi bagian kepalanya dengan tangan.

Kemudian aksi perundungan disertai kekerasan fisik juga dialami oleh siswi SMP di Jakarta Utara. Akibat kekerasan itu, korban enggan datang ke sekolah.

Pihak guru sudah melakukan mediasi dan sepakat kasusnya tidak dibawa ke ranah hukum. Kendati demikian, korban mengalami trauma mendalam yang berdampak pada psikis.

Secara nasional tercatat terdapat 226 kasus perundungan pada 2022 berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Jumlah itu terus meningkat dibandingkan dengan 2021 sebanyak 53 kasus dan tahun 2020 sebanyak 119 kasus.