FKPT Jatim: Pentingnya tiga kesadaran "melek" bagi generasi muda
4 Oktober 2023 15:49 WIB
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur Hesti Armiwulan (kiri) saat memberi sambutan dalam kegiatan "Sosialisasi Bahaya Intoleransi, Radikalisme dan Narkoba bagi Generasi Muda" di Bakorwil Bojonegoro, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-FKPT jatim)
Surabaya (ANTARA) - Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur Hesti Armiwulan menegaskan pentingnya kesadaran tiga melek bagi generasi muda, yakni melek politik, melek kemasyarakatan dan sejarah, serta yang terpenting melek media.
"Semua itu merupakan kesadaran yang perlu ditanamkan bagi generasi muda dalam menghadapi Indonesia Emas 2045. Kami menitipkan kepada adik-adik generasi muda untuk tetap memperjuangkan kejayaan negeri ini," ujar Hesti dalam keterangannya yang diterima di Surabaya, Rabu.
Mantan aktivis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu, mengingatkan pentingnya menumbuhkan kepedulian, kepekaan dan pencegahan di lingkungan sekitar dari pengaruh radikalisme dan ancaman terorisme.
Selain itu, lanjutnya, memberikan penguatan wawasan kebangsaan dan pemikiran keagamaan yang inklusif.
"Melakukan pengawasan dan pendampingan dalam penggunaan internet. Mencermati materi ajar/perkuliahan dan melaporkan apabila ada materi yang tidak sesuai dengan semangat ke-Indonesia-an Monitoring /waspada penyebaran aplikasi radikalisme di dunia maya," tutur perempuan yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Surabaya itu.
Hal itu, menurut dia, sebagai bagian upaya untuk melakukan deteksi dini dengan memberdayakan seluruh komponen masyarakat, untuk mencegah penyebaran paham radikal melalui kegiatan/pengajian yang eksklusif.
Tak hanya itu, dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Terorisme, dirinya mengingatkan agar pemerintah melakukan langkah antisipasi secara terus menerus yang dilandasi dengan prinsip pelindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian.
"Kesiapsiagaan nasional merupakan suatu kondisi siap siaga untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana terorisme melalui proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan," ujarnya.
Hesti menjelaskan, kesiapsiagaan nasional yang dimaksud adalah dengan berbagai ikhtiar yang dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat.
"Selain itu, peningkatan kemampuan aparatur, pelindungan dan peningkatan sarana prasarana, pengembangan kajian terorisme, serta pemetaan wilayah rawan paham radikal terorisme," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur Eddy Supriyanto menjelaskan, bahwa salah satu bahaya dari generasi muda dimulai dengan tidak memiliki tenggang rasa atau intoleransi.
"Atau kebalikan dari kata toleransi yakni menghargai, membiarkan, membolehkan pendirian atau pendapat yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya bersama FKPT Jatim dan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro bersama dan menggelar kegiatan "Sosialisasi Bahaya Intoleransi, Radikalisme dan Narkoba bagi Generasi Muda" di Bojonegoro belum lama ini.
Baca juga: BNPT: Pemda harus dukung FKPT jadi ujung tombak pencegahan terorisme
Baca juga: Forum Pencegahan Terorisme Jatim cegah radikalisme di kalangan siswa
"Semua itu merupakan kesadaran yang perlu ditanamkan bagi generasi muda dalam menghadapi Indonesia Emas 2045. Kami menitipkan kepada adik-adik generasi muda untuk tetap memperjuangkan kejayaan negeri ini," ujar Hesti dalam keterangannya yang diterima di Surabaya, Rabu.
Mantan aktivis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu, mengingatkan pentingnya menumbuhkan kepedulian, kepekaan dan pencegahan di lingkungan sekitar dari pengaruh radikalisme dan ancaman terorisme.
Selain itu, lanjutnya, memberikan penguatan wawasan kebangsaan dan pemikiran keagamaan yang inklusif.
"Melakukan pengawasan dan pendampingan dalam penggunaan internet. Mencermati materi ajar/perkuliahan dan melaporkan apabila ada materi yang tidak sesuai dengan semangat ke-Indonesia-an Monitoring /waspada penyebaran aplikasi radikalisme di dunia maya," tutur perempuan yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Surabaya itu.
Hal itu, menurut dia, sebagai bagian upaya untuk melakukan deteksi dini dengan memberdayakan seluruh komponen masyarakat, untuk mencegah penyebaran paham radikal melalui kegiatan/pengajian yang eksklusif.
Tak hanya itu, dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Terorisme, dirinya mengingatkan agar pemerintah melakukan langkah antisipasi secara terus menerus yang dilandasi dengan prinsip pelindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian.
"Kesiapsiagaan nasional merupakan suatu kondisi siap siaga untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana terorisme melalui proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan," ujarnya.
Hesti menjelaskan, kesiapsiagaan nasional yang dimaksud adalah dengan berbagai ikhtiar yang dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat.
"Selain itu, peningkatan kemampuan aparatur, pelindungan dan peningkatan sarana prasarana, pengembangan kajian terorisme, serta pemetaan wilayah rawan paham radikal terorisme," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur Eddy Supriyanto menjelaskan, bahwa salah satu bahaya dari generasi muda dimulai dengan tidak memiliki tenggang rasa atau intoleransi.
"Atau kebalikan dari kata toleransi yakni menghargai, membiarkan, membolehkan pendirian atau pendapat yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya bersama FKPT Jatim dan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro bersama dan menggelar kegiatan "Sosialisasi Bahaya Intoleransi, Radikalisme dan Narkoba bagi Generasi Muda" di Bojonegoro belum lama ini.
Baca juga: BNPT: Pemda harus dukung FKPT jadi ujung tombak pencegahan terorisme
Baca juga: Forum Pencegahan Terorisme Jatim cegah radikalisme di kalangan siswa
Pewarta: Abdul Hakim/Naufal Ammar Imaduddin
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: