Satgas ajak generasi muda pahami UU Cipta Kerja dan bangun usaha
4 Oktober 2023 13:43 WIB
Ketua Pokja Strategi Sosialisasi Satuan Tugas Undang-Undang Cipta Kerja, Dimas Oky Nugroho saat memberikan materi sosialisasi UU Ciota Kerja kepada Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unmul Samarinda. (Arumanto)
Samarinda (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UUCK) mengajak generasi muda di Kalimantan Timur (Kaltim) berwirausaha guna meningkatkan ekonomi daerah maupun nasional.
Ketua Pokja Strategi Sosialisasi Satgas UUCK, Dimas Oky Nugroho di Samarinda, Rabu, mengungkapkan berwirausaha bisa dimulai dari skala yang kecil melalui Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) atau menjalani bisnis kekinian seperti bisnis kafe, kuliner, dan produk lainnya, yang bisa menghasilkan nilai tambah ekonomi.
Ia mengatakan generasi muda punya komunitas atau jejaring yang bisa memperluas eksistensi bisnis yang digelutinya. Apalagi dengan adanya UU Cipta Kerja maka aspek secara kelembagaan mudah terpenuhi sehingga memudahkan para enterpenuer mendapatkan akses permodalan, kemitraan, maupun bentuk bantuan dari pemerintah maupun swasta dalam pengembangan usaha.
"UU Cipta Kerja memudahkan generasi muda untuk mendirikan dan menjalankan UMKM. Kemudahan berusaha di UU Cipta Kerja perlu diakselerasi dalam memenuhi kebutuhan anak muda karena UMKM menyerap 96,9 persen lapangan kerja di Indonesia," katanya.
Baca juga: Pengamat: UU Ciptaker mendorong RI menuju negara berpendapatan tinggi
Kegiatan sosialisasi UU Cipta Kerja yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Jurusan Manajemen, Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda itu Dimas menjelaskan generasi muda saat ini menjadi tumpuan harapan bangsa ke depan, mengingat pada tahun 2030 Indonesia akan mengalami bonus demografi sebesar 68,3 persen total penduduk berusia produktif.
"Peluang yang hanya terjadi satu kali dalam peradaban sebuah negara. Puncaknya pada tahun 2045 pendapatan per kapita Indonesia berada di angka kira-kira 23.000 sampai 30.000 dolar AS.Tingkat kemiskinan diperkirakan di 0,5 sampai 0,8 persen," jelasnya.
Dengan pemahaman yang mendetail tentang UU Cipta Kerja, kata dia, generasi muda diharapkan dapat meraih peluang kerja yang lebih baik, mengembangkan keterampilan yang relevan, dan berperan aktif dalam memajukan ekonomi negara.
“Undang-Undang tersebut diharapkan membawa perubahan signifikan dalam dunia kerja dan generasi muda harus memahami peran serta manfaatnya dengan baik,” kata Dimas.
Baca juga: Pengamat: UU Ciptaker beri kepastian hukum sektor ekonomi dan pekerja
Baca juga: Pakar hukum: Banyak kemudahan jika Perppu Ciptaker disahkan menjadi UU
Ketua Pokja Strategi Sosialisasi Satgas UUCK, Dimas Oky Nugroho di Samarinda, Rabu, mengungkapkan berwirausaha bisa dimulai dari skala yang kecil melalui Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) atau menjalani bisnis kekinian seperti bisnis kafe, kuliner, dan produk lainnya, yang bisa menghasilkan nilai tambah ekonomi.
Ia mengatakan generasi muda punya komunitas atau jejaring yang bisa memperluas eksistensi bisnis yang digelutinya. Apalagi dengan adanya UU Cipta Kerja maka aspek secara kelembagaan mudah terpenuhi sehingga memudahkan para enterpenuer mendapatkan akses permodalan, kemitraan, maupun bentuk bantuan dari pemerintah maupun swasta dalam pengembangan usaha.
"UU Cipta Kerja memudahkan generasi muda untuk mendirikan dan menjalankan UMKM. Kemudahan berusaha di UU Cipta Kerja perlu diakselerasi dalam memenuhi kebutuhan anak muda karena UMKM menyerap 96,9 persen lapangan kerja di Indonesia," katanya.
Baca juga: Pengamat: UU Ciptaker mendorong RI menuju negara berpendapatan tinggi
Kegiatan sosialisasi UU Cipta Kerja yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Jurusan Manajemen, Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda itu Dimas menjelaskan generasi muda saat ini menjadi tumpuan harapan bangsa ke depan, mengingat pada tahun 2030 Indonesia akan mengalami bonus demografi sebesar 68,3 persen total penduduk berusia produktif.
"Peluang yang hanya terjadi satu kali dalam peradaban sebuah negara. Puncaknya pada tahun 2045 pendapatan per kapita Indonesia berada di angka kira-kira 23.000 sampai 30.000 dolar AS.Tingkat kemiskinan diperkirakan di 0,5 sampai 0,8 persen," jelasnya.
Dengan pemahaman yang mendetail tentang UU Cipta Kerja, kata dia, generasi muda diharapkan dapat meraih peluang kerja yang lebih baik, mengembangkan keterampilan yang relevan, dan berperan aktif dalam memajukan ekonomi negara.
“Undang-Undang tersebut diharapkan membawa perubahan signifikan dalam dunia kerja dan generasi muda harus memahami peran serta manfaatnya dengan baik,” kata Dimas.
Baca juga: Pengamat: UU Ciptaker beri kepastian hukum sektor ekonomi dan pekerja
Baca juga: Pakar hukum: Banyak kemudahan jika Perppu Ciptaker disahkan menjadi UU
Pewarta: Arumanto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023
Tags: