Jakarta (ANTARA) - Pengamat pendidikan Ina Liem meminta kepala sekolah berperan menangani kasus perundungan (bullying) yang dialami anak didiknya untuk menjaga keselamatan dan keamanan.
"Kalau sudah berani menjadi kepala sekolah jangan hanya mau kekuasaannya saja, tapi harus mau terima tanggung jawabnya yang sangat besar, termasuk keselamatan peserta didiknya," kata Ina saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Ina menuturkan harus ada tindak tegas dari kepala sekolah sebagai bentuk tanggung jawab. Jika tidak maka sebaiknya mengundurkan diri dan tidak perlu menunggu dipecat.
Dia menilai budaya berani bertanggung jawab ini masih belum dimiliki banyak orang di Indonesia, maka dari itu perlunya ada kesadaran diri untuk fokus menyelesaikan masalah bukan menghindar.
Baca juga: Korban-pelaku perundungan anak di Jakbar peroleh pendampingan
Menurut dia, masalah perundungan di sekolah kerap tidak tuntas di Indonesia karena pihak sekolah selalu menyangkal terlebih dahulu karena takut nama baik sekolah menjadi tercoreng.
"Menurut saya terlalu cepat dibantah dan buru-buru menyatakan tidak ada perundungan, lebih baik tunjukkan itikad akan menyelidiki tuntas," tegasnya.
Dia menyoroti semisal memang benar tidak terjadi perundungan, maka sekolah tidak melakukan evaluasi dengan mengakui potensi sehingga perlu melakukan tindakan pencegahan demi tercipta sekolah aman.
Terlebih, perundungan tidak hanya sekedar sebatas fisik, namun bisa saja tidak terwujud seperti dalam bentuk digital yang mungkin tidak terdeteksi oleh pihak sekolah.
Baca juga: Heru sebut kepala sekolah bisa kena sanksi kalau terjadi perundungan
"Yang perlu ditanya ke pihak sekolah dan Disdik DKI, setelah kejadian ini akan melakukan perubahan apa? Kalau kesannya cuma menunggu kejadian lain terulang," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selalu terbuka terhadap perkembangan kasus tewasnya siswa SD Negeri 06 Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang terjatuh dari lantai empat bangunan sekolah.
"Saya minta semua jajaran di DKI untuk terbuka tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Tercatat ada 226 kasus perundungan pada 2022 berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Baca juga: Pemkot Jakbar edukasi ratusan sekolah untuk antisipasi perundungan
Kepala sekolah diminta berperan tangani kasus perundungan
3 Oktober 2023 21:59 WIB
Stop Perundungan (bullying). ANTARA FOTO/Ismar Patrizki
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023
Tags: