“Kalau pemerintah daerah sudah menyatakan tidak sanggup lalu kemudian sudah dinyatakan status darurat kekeringan dan meminta bantuan pusat, kami BNPB siap mengintervensi, memberi bantuan sesuai yang diminta,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Selasa.
Baca juga: BNPB: Jawa hingga Nusa Tenggara waspada kekeringan September-Oktober
Ia mengatakan beberapa provinsi di Indonesia bahkan masih klasifikasi awas dalam peringatan dini kekeringan meteorologis selama dasarian pertama pada Oktober 2023.
"Dan sebelas provinsi lainnya,” ujar dia.
Baca juga: BNPB optimalkan TMC pada awal Oktober untuk padamkan Karhutla
Baca juga: Basuki: Cadangan air irigasi hadapi El Nino 2,9 miliar kubik
Baca juga: BRIN sebut puncak kemarau terik terjadi pada Oktober 2023