Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan pendampingan terhadap anak perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Ini sudah didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Nahar mengatakan kondisi korban saat ini telah membaik dan tinggal di rumah kerabatnya.

Pendampingan UPTD PPA terhadap korban meliputi pendampingan dalam pemeriksaan kepolisian serta pendampingan visum.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSUD. Masih ada keluhan sakit badan bagi anak korban," kata Nahar.

Nahar menambahkan konseling psikologis bagi korban sudah dijadwalkan dan akan segera dilakukan.

UPTD PPA Kota Makassar juga melakukan pendampingan terhadap pelaku anak.

"Telah dilakukan pendampingan BAP tambahan bagi pelaku," kata Nahar.


Baca juga: KemenPPPA pastikan korban penganiayaan di Gresik tetap sekolah

Sebelumnya, video rekaman yang memperlihatkan dua remaja putri terlibat perkelahian, beredar luas di media sosial.

Peristiwa kekerasan ini diduga dipicu oleh rasa cemburu terduga pelaku terhadap korban karena beranggapan kekasihnya dekat dengan korban.

Pasca peristiwa kekerasan, sebanyak tujuh terduga pelaku yang terdiri dari lima anak di bawah umur dan dua orang dewasa diamankan oleh penyidik Polrestabes Makassar.


Baca juga: KPPPA pantau penanganan korban perundungan di Cilacap
Baca juga: Pemerintah lakukan rakor bahas kasus kekerasan anak di Cilacap