Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, memperkirakan nilai konsumsi musik rekaman di Indonesia setiap tahun diperkirakan Rp 5 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak 90 persen atau Rp 4,5 triliun masuk ke kantong pembajak yang menyebabkan kerugian negara dan musisi.

Nilai kerugiannya itu kalau dihitung hasil karya pendekatan konsumsi masyarakat Indonesia akan musik sebesar Rp 20.000/tahun. Jumlah ini dikalikan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 250 juta jadi mencapai Rp 5 triliun/tahun.


"Namun hanya 10 persen pendapatan musisi yang tercatat. Sedangkan 90 persen dari Rp 5 triliun itu masuk ke kantong pembajak. Kalau mereka tidak mendapatkan ini jelas merugikan mereka dan juga merugikan negara," ujar Wirjawan, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat.




Wirjawan punya "sisi lain" dalam kehidupannya, dia musisi yang cukup handal; penggemar berat jazz dan turut memotori agar musik Indonesia menjadi lebih meresap ke sanubari awak bangsa sendiri.

Dia mengatakan, "Akan menindak tegas pelaku pembajakan kaset, CD, dan DVD." Kementerian Perdagangan akan menggandeng kepolisian menindaklanjuti dan menghancurkan musik bajakan yang terlanjur beredar di pasaran.