Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna, di Serang, Banten, Sabtu, mengatakan, sebagai bentuk dukungan Pemkab Serang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) akan membuat kebijakan dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Serang terkait percepatan desa digital di Kabupaten Serang.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas tingkatkan infrastruktur digital di 17 desa
"Cara untuk menyeimbangkan antara kecepatan dan kecermatan dengan meningkatkan literasi digital, khususnya untuk anak pendidikan usia dini, sekolah dasar, dan sekolah menengah," katanya.
Baca juga: Unej dampingi Desa Sidomulyo jadi desa digital dan kampung Pancasila
Haero berharap dengan adanya taman sawah pihak Untirta Banten dan Pemerintah Desa (Pemdes) Sindangsari bisa menggelar Coffee Morning minimal sebulan sekali. Tujuannya agar masyarakat lebih peka lagi terkait literasi digital bukan hanya seremonial saja.
Baca juga: Desa Dunggala di Gorontalo ciptakan desa digital dibantu mahasiswa KKN