Palangka Raya (ANTARA) - Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah meningkatkan status kebakaran hutan dan lahan dari siaga menjadi siaga darurat seiring dengan semakin pekatnya kabut asap di daerah tersebut.

Pejabat Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Nunu Andriani di Pulang Pisau Jumat meminta seluruh pihak segera berkoordinasi untuk menyikapi kenaikan status kebakaran hutan dan lahan tersebut

"Kepada organisasi perangkat daerah, terkhusus Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, segera lakukan berbagai antisipasi, seiring semakin pekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla)," katanya.

Menurut Nunu, langkah antisipasi perlu segera diambil dan dioptimalkan pasca naiknya status siaga menjadi darurat karhutla.

"Jangan sampai terjadi bencana kabut asap pekat karena dapat berdampak pada kesehatan dan perekonomian di kabupaten ini," tambahnya.

Dirinya juga meminta kepada OPD terkait untuk segera menyusun rencana antisipasi dan aksi, sebagai upaya meminimalisir dampak dan resiko apabila kabut asap akibat karhutla terus berlanjut.

Seperti Dinas Pendidikan membuat surat edaran yang dipandang perlu terkait waktu masuk dan pulang sekolah untuk peserta didik, termasuk imbauan penggunaan masker dengan menyesuaikan kondisi di kabupaten setempat.

"Begitu juga dengan Dinas Kesehatan dan BPBD dapat melakukan langkah preventif. Baik itu dari sisi aturan maupun dari sisi kebencanaan," kata Nunu.

Menurut dia, evaluasi dan penguatan dalam penanganan karhutla ini dirinya lakukan dalam waktu segera dengan melalui rapat khusus bersama BPBD dan pihak terkait lainnya dalam menghadapi bencana ini. Kesiapan alat dan personel juga menjadi perhatian dan meminta BPBD setempat untuk mengevaluasi pos-pos siaga yang ada di setiap kecamatan.

"Apa kendala dan permasalahannya. Apakah sudah melaksanakan pengawasan dan monitoring dengan keliling pada titik rawan api di setiap kecamatan," demikian Nunu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Sri Putri Pratiwi mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan koordinasi dengan BPBD dan Dinas Kesehatan terkait dengan dinaikannya status karhutla saat ini.

"Setelah rapat dengan Pj Bupati bersama tim gabungan, baru ditindaklanjuti apakah perlu dibuatkan surat edaran setelah hasil rapat penetapan sudah final nantinya," kata Sri.

Baca juga: Manajemen BIJB: Kebakaran lahan tak ganggu aktivitas Bandara Kertajati
Baca juga: RSUD Abdul Manaf Jambi sediakan ruang khusus bernafas akibat asap
Baca juga: Jambi terdampak asap kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan