Guru daerah terpencil dapat tunjangan dobel
15 Mei 2013 19:31 WIB
Tiga siswi SD melintas ditengah hutan saat pulang sekolah di Parangloe Gowa, Sulsel, Kamis (25/4). Untuk mencapai target pendidikan wajib belajar 12 tahun pada tahun 2013, Kemendikbud akan mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi SMA dan SMK senilai Rp 1 juta per siswa sebagai pengganti biaya SPP. (FOTO ANTARA/Yusran Uccang) ()
Padang Aro (ANTARA News) - Guru di daerah terisolasi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, diberi dua tunjangan sekaligus agar mereka tetap bersedia mengajar di lokasi terpencil
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan, Fidel Efendi, di Padang Aro, Rabu, mengatakan tunjangan tersebut yaitu dari pemerintah pusat berupa tunjangan khusus dan dari pemerintah kabupaten (pemkab) setempat berupa tunjangan daerah.
"Tunjangan daerah yang diberikan oleh pemkab sebesar Rp1,5 juta setiap bulan untuk satu guru, sedangkan oleh pemerintah pusat jumlahnya satu bulan gaji pokok," kata dia.
Dia mengatakan, untuk Kabupaten Solok Selatan yang mendapatkan tunjangan khusus satu bulan gaji sebanyak 68 guru dan semuanya mengajar di Lubuak Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batanghari. Sedangkan tunjangan daerah sebesar Rp1.500.000 dipotong pajak sebanyak 77 guru.
Dia menyebutkan, kebanyakan guru di daerah terisolasi meminta pindah ke pusat kabupaten maupun daerah lain yang diduga karena hasutan orang lain.
Padahal, imbuh dia, jika dilihat dari penghasilan mereka dalam satu bulan itu cukup besar. Bahkan semua gajinya bisa ditabung, sementara untuk biaya hidup sehari-hari bisa dari tunjangan saja.
"Apalagi jika guru tersebut sudah sertifikasi, pendapatan setiap bulan mereka akan lebih besar lagi," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan, Fidel Efendi, di Padang Aro, Rabu, mengatakan tunjangan tersebut yaitu dari pemerintah pusat berupa tunjangan khusus dan dari pemerintah kabupaten (pemkab) setempat berupa tunjangan daerah.
"Tunjangan daerah yang diberikan oleh pemkab sebesar Rp1,5 juta setiap bulan untuk satu guru, sedangkan oleh pemerintah pusat jumlahnya satu bulan gaji pokok," kata dia.
Dia mengatakan, untuk Kabupaten Solok Selatan yang mendapatkan tunjangan khusus satu bulan gaji sebanyak 68 guru dan semuanya mengajar di Lubuak Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batanghari. Sedangkan tunjangan daerah sebesar Rp1.500.000 dipotong pajak sebanyak 77 guru.
Dia menyebutkan, kebanyakan guru di daerah terisolasi meminta pindah ke pusat kabupaten maupun daerah lain yang diduga karena hasutan orang lain.
Padahal, imbuh dia, jika dilihat dari penghasilan mereka dalam satu bulan itu cukup besar. Bahkan semua gajinya bisa ditabung, sementara untuk biaya hidup sehari-hari bisa dari tunjangan saja.
"Apalagi jika guru tersebut sudah sertifikasi, pendapatan setiap bulan mereka akan lebih besar lagi," katanya.
Pewarta: Hamriadi
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013
Tags: