Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengatakan dua bayi yang tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah dikembalikan ke orang tua kandung masing-masing pada Jumat

"Iya, tadi (pengembalian ke orang tua kandung dilakukan) di Polres Bogor," kata Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KemenPPPA jelaskan satu bulan masa transisi dua bayi tertukar di Bogor

Selanjutnya, menurut dia, Kementerian PPPA akan terus memantau perkembangan anak usai dikembalikan ke orang tua biologis.

"Akan terus dipantau oleh Kementerian PPPA," kata Nahar.

Sebelumnya, dua bayi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga tertukar di Rumah Sakit Sentosa, Bogor, beberapa saat setelah kedua bayi lahir pada Juli 2022.

Baca juga: Bayi yang tertukar di Bogor masih menjalani penyesuaian pengasuhan

Dua bayi tersebut baru dipastikan tertukar setahun kemudian setelah bayi menjalani tes DNA.

Sebelum diserahkan ke orang tua kandung mereka, dua anak ini harus menjalani proses satu bulan masa transisi terlebih dahulu.

Baca juga: Polisi: Hasil tes DNA nyatakan 99,99 persen dua bayi di Bogor tertukar

Masa transisi ini bertujuan untuk menciptakan kelekatan anak dengan orang tua kandungnya.