Jayapura (ANTARA News) - Ketua umum klub Persipura Jayapura Benhur Tommy Mano mengatakan pihaknya akan melayangkan protes ke PSSI ataupun badan liga, terkait perlakuan yang didapat timnya saat dijamu Arema Cronous di stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada beberapa hari lalu.

"Ada sejumlah hal yang ingin kami ajukan protes ataupun laporan kepada PSSI atau badan liga. Persipura dibuat tidak adil saat dijamu Arema Cronous beberapa hari lalu," kata Benhur di Jayapura, Papua, Rabu.

Menurut orang nomor satu di Kota Jayapura itu, saat timnya dijamu oleh Arema Cronous tidak sesuai dengan hasil kesepakatan, misalnya memberikan porsi tiket kepada pecinta atau Persipuramania yang ingin datang menyaksikan pertandingan. Atau meminta agar para penonton tidak "membludak" hingga dekat lapangan pertandingan.

"Panitia penyelenggara Arema Cronous tidak menepati janjinya terkait meningkatnya jumlah penonton hingga pinggir lapangan," katanya.

Kemudian, kurang tegasnya kepemimpinan wasit pertandingan serta pengawas pertandingan yang dinilai lebih berpihak kepada tuan rumah.

"Ditambah ada aksi membawa karangan bunga yang seakan-akan ingin membunuh Persipura dan pamflet dengan tulisan yang tidak pantas," katanya.

Untuk itu, mantan Kadispenda Kota Jayapura itu mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah bukti agar peristiwa itu bisa diadukan ke PSSI atau badan liga.

"Secepatnya setelah ada bukti-bukti yang lengkap, Persipura layangkan protes," katanya.

Pada pertandingan yang disaksikan oleh ribuan pasang mata di stadion Kanjuruhan Malang dan disiarkan secara langsung oleh TV swasta dan disaksikan jutaan pasang mata, tim tamu Persipura Jayapura berhasil menaklukan Arema Cronous di kandangnya, setelah pada putaran pertama lalu Boas Salossa dan kawan-kawan ditahan imbang 1-1 di stadion Mandala Jayapura.

Saat ini tim yang berjuluk Mutiara Hitam itu meraih 44 poin dari 18 kali melakoni pertandingan. Dengan Boas Salossa sebagai pencetak gol terbanyak sementara di Liga Super Indonesia dengan koleksi 16 gol. (KR-ARG/A020)