Jakarta, 15/5 (Antara) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku bosan melihat penangkapan demi penangkapan terhadap pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan menyarankan ada sebagian pekerjaan diserahkan ke swasta profesional.
"Kalau memang tindakan kolutif, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme, di Ditjen Pajak sudah sedemikian akut, mungkin perlu dipikir ulang untuk menyerahkan sebagian kewenangan Ditjen Pajak ke swasta," kata Akil di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, sebagian pekerjaan yang bisa dialihkan misalnya untuk kolektornya atau penentuan besaran pajak yang harus dibayarkan wajib pajak.
"Ini kan bisa dihitung oleh kalangan profesional," kata Akil.
Hal itu dimungkinkan karena pernah dilakukan oleh Bea Cukai pada jaman Orde Baru, di mana sebagian kewenangan di-"outsource" (alih daya) oleh perusahaan swasta seperti Sucofindo.
Ia mengatakan pengalihan sebagian kewenangan ini tidak berarti menghapus kewenangan yang dialihkan.
"Ini sambil menunggu reformasi birokrasi Dirjen Pajak benar-benar berhasil," kata Akil.
Hal ini diungkapkannya terkait pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, kembali menangkap tangan seorang penyidik pegawai negeri sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga menerima suap dari wajib pajak.
(J008)
Ketua MK bosan petugas pajak ditangkap KPK
15 Mei 2013 17:55 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar (ANTARA/Fanny Octavianus)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013
Tags: