Yogyakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menentukan nasib pelaksanaan ujian nasional (UN) melalui konvensi nasional yang akan digelar pada September.
"Jadi, nasib ujian nasional akan ditentukan nanti melalui konvensi. Tidak setiap tahun selalu saja ramai mempermasalahkan ujian nasional, bisa habis energinya," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh usai memaparkan Pengembangan Kurikulum 2013 di Yogyakarta, Rabu.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Mei, disebutkan bahwa pemerintah menugaskan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) adalah penyelenggara Ujian Nasional di tingkat pendidikan dasar dan menengah dikecualikan untuk jenjang SD/MI/SDLB atau sekolah sederajat lainnya.
"Perlu pencermatan dalam mengartikan kalimat di peraturan tersebut. Memang ada pengecualian, tetapi bisa saja bukan BSNP yang menyelenggarakan ujian nasional," ucapnya.
Seperti saat ini, lanjut M. Nuh, ujian nasional di tingkat SD/MI/SDLB atau sederajat lebih banyak dilakukan dengan pengembangan soal oleh daerah berdasar kisi-kisi yang ditetapkan, yaitu 75 persen soal dari daerah dan 25 persen dari pusat.
"Karenanya, nasib UN tunggu saja nanti hasil konvensi nasional. Jika dihapus, maka apa gantinya. Atau jika dipertahankan, bagaimana pelaksanaannya," ujarnya.
Mendikbud: nasib UN ditentukan September
15 Mei 2013 16:31 WIB
Pelajar mengerjakan soal Ujian Nasional (UN) ketika berlangsungnya UN Sekolah Dasar di SD Negeri Slipi 15 Pagi, Jakarta, Senin (6/5). (FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan)
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013
Tags: