Bandung (ANTARA News) - Gubernur Jawa Barat, Drs Danny Setiawan MSi, menjalani pemeriksaan selama 14,5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Pembinaan Hukum (Binkum), Polda Jabar, Bandung sejak Rabu pagi sampai Kamis dinihari, dalam kaitan dugaan penggelembungan dana alat berat senilai sekitar Rp40 miliar. Pemeriksaan oleh empat anggota tim penyidik KPK berlangsung sejak Rabu pukul 11.00 WIB dan baru selesai pukul Kamis dinihari pukul 01.30 WIB. Pemeriksaan juga dilakukan kepada lima mantan pejabat Pemprov Jabar lainnya, yakni, Warma Sutarman dan Kumaedhi Syafruddin (Asisten IV Bidang Administrasi), Budiana (Biro Keuangan), Wahyu Kurnia (Biro Perlengkapan) dan mantan Kepala Bappeda Jabar, Abdul Wahyan. Danny Setiawan yang menggunakan baju safari warna gelap ketika ke luar dari ruang pemeriksaan terlihat kelelahan setelah menjalani pemeriksaan selama belasan jam dan mencoba menghindari kejaran wartawan baik media cetak maupun media elektronik yang bersabar telah menunggu sejak Rabu pagi. Bahkan langkah orang nomor satu di Jabar itu berjalan terburu-buru hendak meninggalkan kompleks Polda, dan sempat terlihat kesal ketika tiba di depan pintu ke luar, mobil yang akan membawanya tidak tersedia. Dirinya sempat bertanya kepada stafnya, mana mobilnya dengan menggunakan bahasa Sunda dan ketika mobil tersedia langsung masuk sembari bungkam menjawab sejumlah pertanyaan wartawan. Kendati demikian, Danny Setiawan sempat menjawab sepotong-potong pertanyaan wartawan yang terus mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan. Ketika ditanya seputar pemeriksaan itu, ia menjawab dirinya hanya ngobrol-ngobrol saja dengan KPK. "Ngobrolnya bukan sama saya, banyak teman-teman saya yang lain," ujarnya sambil terus berjalan, ketika diberondong sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan terkait adanya laporan LSM "Bandung Institute of Governance Studies" (BIGS) dan "Forum Aspirasi Guru Independen" (FAGI) Kota Bandung kepada KPK. KPK Bungkam Sementara usai pemeriksaan, tim penyidik dari KPK juga bungkam ketika ditanyakan wartawan terkait pemeriksaan para petinggi Jabar itu. Bahkan ketika terus didesak oleh wartawan untuk menjawab alasan pemanggilan itu, Ketua Tim Penyidik KPK, Adi Adrian, berkilah kita datang ke sini untuk "ngobrol-ngobrol" dengan Gubernur Jabar dan mengambil keterangan dari dari beliau. "Begini mas untuk menjelaskan itu bukan kapasitas saya, silakan komunikasikan dengan rekan-rekan anda di Jakarta dan di kita itu ada bagian humasnya," katanya. Ketika ditanya keterkaitan dengan pengaduan BIGS, ia menjawab kita belum jauh membicarakan soal itu dan kita masih dalam tahap klarifikasi. "Nantinya ada `progress` bersama rekan-rekan untuk mengambil langkah berikutnya," katanya. Sementara itu, suasana di ruangan pemeriksaan terlihat sisa-sisa kesibukan menjalani pemeriksaan, seperti, banyaknya kertas di atas meja yang langsung dibereskan oleh anggota tim penyidik KPK. Bahkan di sudut ruangan, terlihat makanan untuk para pejabat di lingkungan Pemprov Jabar tersebut, seperti, kue dan minuman guna mendukung pemeriksaan marathon itu. Dari informasi yang diperoleh ANTARA, terkuaknya dugaan kasus korupsi itu, berdasarkan laporan Bandung Institute of Governance Studies (BIGS) dan FAGI (Forum Aspirasi Guru Independen) Kota Bandung kepada KPK soal Proyek pengadaan kendaraan di Biro Perlengkapan Pemerintah Propinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2004 terkait penggelembungan dana sekitar Rp 40 miliar, Pengadaan kendaraan itu berupa ambulan, Pemadam Kebakaran, `Stoom Wolls`, `Dump Truck`, `Backhoe` dan Mobil Tangga Kabupaten/Kotamadya Se-Jawa Barat ini bernilai total sebesar Rp 100, 59 miliar. Sedangkan harga di tingkat dealer saja untuk sejumlah kendaraan itu hanya Rp60,22 miliar, bahkan sebenarnya anggaran pengadaan itu sendiri berasal dari APBD tahun 2003 yang dibelanjakan pada 2004.