Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan beredar di pelantar Facebook menampilkan tangkapan layar dari sebuah berita yang diberi narasi judul Pemprov DKI menghabiskan Rp90,45 miliar untuk membayar buzzer hoaks di media sosial.

Dalam tangkapan layar tersebut, berita diunggah pada 20 Agustus 2020.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Ha Lo pingin moles Anies dgn menghilangkan #pemprof DKI DRUN”

Namun, benarkah berita Pemprov DKI habiskan Rp90,45 miliar untuk bayar buzzer tersebut?



Unggahan hoaks yang menampilkan tangkapan layar Pemprov DKI habiskan Rp90,45 miliar untuk membayar buzzer. Faktanya, berita tersebut merupakan editan. (Facebook)
Penjelasan:

Tangkapan layar dalam unggahan tersebut merupakan editan. Unggahan berita aslinya berjudul “Pemerintah Habiskan Rp90,45 Miliar untuk Bayar Buzzer” yang diunggah Media Indonesia.

Dalam berita tersebut, ICW melaporkan pemerintah pusat telah mengeluarkan anggaran belanja untuk influencer mencapai Rp90,45 miliar. Para influencer ini dibayar untuk melakukan sosialisasi program-program pemerintah.

Ia mencontohkan dari pengunaan anggaran ini untuk sosialiasasi penanganan COVID-19. Presiden Jokowi bahkan sempat mengundang artis-artis ke istana dan setelahnya para public figure ini ikut mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait COVID-19.

Dengan demikian, unggahan yang menampilkan tangkapan layar berita Pemprov DKI habiskan Rp90,45 miliar untuk bayar buzzer adalah editan.

Klaim: Berita Pemprov DKI habiskan Rp90,45 miliar untuk bayar buzzer

Rating: Hoaks

Cek fakta: Disinformasi! Jokowi resmi tunjuk Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta lagi pada awal Agustus

Cek fakta: Misinformasi! KTP warga tidak tinggal di Jakarta akan dinonaktifkan pada Juni 2023

Baca juga: DKI Jakarta diproyeksikan jadi kota ramah industri perfilman dunia