Kabupaten Bogor (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyosialisasikan kebijakan pemasangan baliho berisi informasi harga bahan pokok atau sembako di setiap pasar tradisional di daerah itu.

Kepala Bidang Tertib Niaga Disdagin Kabupaten Bogor Anton Sudjana di Bogor, Selasa, menjelaskan bahwa pemasangan harga bahan pokok tersebut untuk memudahkan masyarakat melihat daftar harga bahan pangan saat berbelanja di setiap pasar di Kabupaten Bogor.

Ia telah menyosialisasikan kebijakan tersebut ke tiga pasar tradisional di Cibinong, Sukaraja dan Ciawi.

“Sekarang kami sosialisasikan di tiga pasar. Kami juga melihat respons para pedagang di sana cukup baik, dan sepakat untuk memberikan informasi harga bahan pokok,” ungkapnya.

Anton menyebutkan, pihaknya juga meminta kepada Perusahaan Daerah (PD) Pasar untuk memperbarui harga bahan pokok setiap hari, agar masyarakat tidak keliru saat berbelanja kebutuhan pokok.

Baca juga: BPTJ Kemenhub serahkan 8,6 km lajur sepeda kepada Pemkab Bogor

Baca juga: Pemkab Bogor ajukan proposal bantuan bus untuk angkutan Cibinong Raya


“Saya juga meminta kepada PD Pasar agar meng-update harga bahan pokok setiap hari. Semua pihak mulai dari pedagang dan PD Pasar sepakat adanya pemasangan informasi harga bahan pokok ini,” kata Anton.

Menurutnya, informasi harga ke depannya tidak hanya ditayangkan di baliho, melainkan juga menggunakan vidiotron dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Saya juga mau dorong untuk ditayangkan di vidiotron pemda yang ada di Kabupaten Bogor. Agar semua masyarakat mengetahui soal informasi harga bahan pokok ini di setiap pasar,” terangnya.

Baca juga: Pemkab Bogor: 5.824 KK terdampak pembangunan Waduk Cibeet-Cijurey

Baca juga: Pemkab Bogor bantu perluas jaringan pemasaran produk lokal