Jakarta (ANTARA) – Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali memberikan fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada salah satu perusahaan yang berada di wilayah pengawasannya. Pemberian fasilitas tersebut sebagai bagian dari implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai fasilitator perdagangan dan memberikan asistensi terhadap industri dalam negeri.
Fasilitas PLB diberikan kepada PT Nurindo Pratama Logistik yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi ban, besi, baja, dan produk turunannya. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, menyatakan fasilitas PLB dapat memberikan manfaat bagi perusahaan. “Beberapa manfaat di antaranya meningkatkan efisiensi logistik serta meningkatkan daya saing perusahaan.”
Sebagai bentuk pelayanan prima, pemberian fasilitas kepabeanan hanya perlu waktu sekitar satu jam sejak pemaparan proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan. Dalam setiap pemberian fasilitas, Bea Cukai juga mengajak perusahaan untuk menandatangni komitmen integritas, untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan tugas.
A.Tjeptjep ZH selaku direksi PT Nurindo Pratama Logistik menyatakan fasilitas yang diberikan ditujukan untuk meningkatkan kualitas produksi dan mampu menghasilkan produk dengan harga bersaing dengan harga global.
Tingkatkan Potensi Pengusaha Dalam Negeri, Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat
26 September 2023 17:49 WIB
ANTARA/Bea Cukai
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023
Tags: