Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyoroti maraknya judi daring dan hoaks saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa.
"Ada 128 anggota APJII yang membocorkan jaringannya untuk fasilitasi judi online. Kami sudah bersurat resmi (soal itu)," kata Budi Arie.
Dalam kurun waktu tanggal 1 Agustus hingga 23 September 2023, lanjutnya, sudah dilakukan pemutusan akses terhadap 126 konten perjudian.
"Ini konten di situs dan platform media sosial. Selain itu, juga ditemukan 1.931 rekening terkait perjudian," tambahnya.
Terkait hal itu, Budi Arie pun mengaku pihaknya sudah melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasilnya, dari total rekening terkait perjudian tersebut, 200 di antaranya sudah dilakukan pemblokiran.
Baca juga: Kemenkominfo perkuat strategi berantas judi "online"
Selain judi daring, dia juga menekankan masifnya penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media sosial.
Sebagai tindak lanjut, Budi Arie pun mengimbau kepada seluruh ekosistem agar seluruh platform digital, seperti Google dan TikTok, dapat turut membersihkan hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian dari ruang digital.
"Kami mau ruang digital yang sehat," tegasnya.
Terkait hal itu, pihaknya terus melakukan patroli setiap hari untuk memastikan tidak ada penyebaran hoaks di ruang digital.
"(Kalau ditemukan) Langsung tutup. Kalau sanksi, biar aparat penegak hukum (yang menjatuhkan). Jadi, kami koordinasikan dengan platform dan aparat penegak hukum," ujar Budi Arie.
Baca juga: Menkominfo komitmen hilangkan pinjol ilegal usai tangani judi online
Baca juga: Menkominfo siapkan surat resmi ajak opsel perangi judi online "Ada 128 anggota APJII yang membocorkan jaringannya untuk fasilitasi judi online. Kami sudah bersurat resmi (soal itu)," kata Budi Arie.
Dalam kurun waktu tanggal 1 Agustus hingga 23 September 2023, lanjutnya, sudah dilakukan pemutusan akses terhadap 126 konten perjudian.
"Ini konten di situs dan platform media sosial. Selain itu, juga ditemukan 1.931 rekening terkait perjudian," tambahnya.
Terkait hal itu, Budi Arie pun mengaku pihaknya sudah melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasilnya, dari total rekening terkait perjudian tersebut, 200 di antaranya sudah dilakukan pemblokiran.
Baca juga: Kemenkominfo perkuat strategi berantas judi "online"
Selain judi daring, dia juga menekankan masifnya penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media sosial.
Sebagai tindak lanjut, Budi Arie pun mengimbau kepada seluruh ekosistem agar seluruh platform digital, seperti Google dan TikTok, dapat turut membersihkan hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian dari ruang digital.
"Kami mau ruang digital yang sehat," tegasnya.
Terkait hal itu, pihaknya terus melakukan patroli setiap hari untuk memastikan tidak ada penyebaran hoaks di ruang digital.
"(Kalau ditemukan) Langsung tutup. Kalau sanksi, biar aparat penegak hukum (yang menjatuhkan). Jadi, kami koordinasikan dengan platform dan aparat penegak hukum," ujar Budi Arie.
Baca juga: Menkominfo komitmen hilangkan pinjol ilegal usai tangani judi online