Tangerang (ANTARA News) - Dua anggota Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) mendatangi Mapolres Kota Tangerang, Banten, untuk menelusuri keterlibatan oknum polisi dan TNI dalam kasus "perbudakan" buruh pabrik kuali milik Yuki Irawan di Desa Lebak Wangi, Sepatan Timur.

"Dugaan adanya keterlibatan anggota dalam kasus pabrik kuali, menjadi pertanyaan bagi kami. Maka itu, kami terjun dan mencari data secara langsung," kata Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman, di Mapolres Kota Tangerang, Senin.

Dikatakan Hamidah dari hasil keterangan yang disampaikan Kapolres Kota Tangerang, Kombespol Bambang Priyo Andogo, dugaan keterlibatan empat oknum dari kepolisian dan TNI tersebut masih dalam penyelidikan.

Pasalnya, keterangan dugaan keterlibatan anggota yang menerima uang hanya keterangan lisan, bukan fakta yang ada. "Ada satu saksi yang mengatakan itu tapi tidak didukung bukti fakta kuat," katanya.

Meski demikian, Kompolnas mengaku puas dengan proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh Polres Kota Tangerang dan sesuai prosedur. Seluruh saksi dan tersangka telah dimintai keterangan termasuk yang berada di luar kota. "Kompolnas akan terus memantau kasus ini," ujarnya.

Anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan menambahkan, bila nantinya dalam penyelidikan terhadap keempat anggota Polisi dan TNI tersebut terbukti, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan.

Tetapi, karena keterangan keterlibatan anggota tersebut berasal dari pengakuan satu saksi, maka perlu didalami lagi.

"Kalau semuanya terbukti sesuai fakta, maka tak ada yang bisa dilindungi dan harus dikenakan sanksi," katanya.