Heru menyebutkan, Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah menemui warga eks Kampung Bayam yang tinggal di tenda di sekitar Jakarta International Stadium (JIS).
Warga Kampung Bayam juga telah diajak untuk survei ke dua rumah susun (rusun), yakni Rusun Muara Angke di Penjaringan dan Rusun Nagrak di Cilincing. "Sudah. Camat juga sudah koordinasi," kata Heru.
Baca juga: Warga eks Kampung Bayam boleh tempati Rusun Nagrak
Baca juga: Warga eks Kampung Bayam pertimbangkan tawaran rusun dari Pemkot Jakut
Biaya gratis bagi warga yang menghuni Rusun Nagrak itu sejalan dengan masih diberlakuklnya Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pemerintah Kota Jakarta Utara (Jakut) juga akan memfasilitasi proses perpindahan hingga kepengurusan dokumen serta perpindahan sekolah anak.
Berdasarkan data validasi yang dilakukan pemerintah kota terdapat sebanyak 19 KK yang bakal dipindah ke rusun. Namun akan dilihat perkembangan lapangan bila nantinya ada penambahan jumlah berdasar data hasil validasi.