Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut Peraturan Presiden tenang Publisher Rights atau Hak Penerbit akan segera tuntas.

“Menurut arahan Presiden tadi sedikit lagi bisa dituntaskan,” kata Budi Arie di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Dia mengatakan memang ada perdebatan dengan dalam penyusunan draf, berkaitan dengan algoritma platform digital dan sebagainya.

Namun dia menekankan Perpres itu akan segera tuntas.

Sementara itu Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu juga meminta semua pihak menunggu terbitnya Perpres tersebut.

Ninik mengatakan dalam penyusunan draf, pemerintah telah melibatkan berbagai unsur terkait mulai dari Dewan Pers, hingga pemilik platform.

“Hampir mengerucut semua pandangan setuju pada draf yang sudah diserahkan pemerintah ke Presiden, ke Seskab, jadi kita tunggu saja,” ujar Ninik.