Kemenakertrans diminta bertanggung jawab kasus perbudakan buruh
11 Mei 2013 00:02 WIB
Wakil Ketua DPD Laode Ida (kiri) berbincang dengan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah (kanan) di sela-sela menjadi pembicara pada Dialog Interaktif DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/5). Dialog tersebut membahas soal perbudakan dan ketenagakerjaan di Indonesia pasca terkuaknya kasus dugaan perbudakan, penyiksaan, dan penyekapan terhadap 34 buruh pabrik kuali di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang, Banten. (FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf) ()
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPD RI Laode Ida mendesak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, turut bertanggung jawab terhadap adanya indikasi perbudakan buruh pabrik wajan di wilayahnya.
"Terjadinya kasus `perbudakan` terhadap buruh pabrik wajan yang berlangsung cukup lama, salah satu penyebabnya adalah kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah setempat," kata Laode Ida pada diskusi "Perbudakan dan Ketenagakerjaan di Indonesia" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dan Pakar Demografi dari Universitas Indonesia Sonny Harry Harmadi.
Menurut Laode Ida, Kabupaten Tangerang adalah salah satu sentra industri, hendaknya Kemenakertrans melalui Dinas Tenaga Kerja serta kepala daerah setempat melakukan pengawasan yang ketat terhadap para pelaku industri.
"Saya menyayangkan sikap Kemenakertrans serta Pemerintah Kabupaten Tangerang yang menanggap kasus ini biasa-biasa saja," katanya.
Laode meminta semua pihak terkait pada persoalan ketenagakerjaan bisa menuntaskan kasus ini serta kasus perburuhan lainnya.
Anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Tenggara itu menilai kasus indisikasi perbudakan terhadap buruh pabrik wajan tersebut sangat mengenaskan dan mencoreng wajah demokrasi Indonesia.
"Dari hasil pengamatan kami, kasus ini bisa berlangsung lama karena ada dukungan dari oknum anggota polisi," kata Laode yang berkunjung ke lokasi pabrik wajan di Tangareng, Banten, pekan lalu.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan bahwa kejadian memilukan yang kerap menimpa pekerja Indonesia akibat dari hukum ketenagakerjaan yang tidak memihak pada pekerja.
Menurut dia, sistem ketenagakerjaan di Indonesia memang masih membuka peluang terjadinya praktik perbudakan karena masih banyak terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Anis menilai selama ini berbagai persoalan perburuhan hanya dinilai sebagai persoalan ringan, dan pemerintah tidak berusaha mencari solusi hingga ke akar permasalahan.
"Seharusnya, Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi segera mencari solusi persoalan perburuhan hingga ke akar persoalannya," katanya.
(R024/D007)
"Terjadinya kasus `perbudakan` terhadap buruh pabrik wajan yang berlangsung cukup lama, salah satu penyebabnya adalah kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah setempat," kata Laode Ida pada diskusi "Perbudakan dan Ketenagakerjaan di Indonesia" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dan Pakar Demografi dari Universitas Indonesia Sonny Harry Harmadi.
Menurut Laode Ida, Kabupaten Tangerang adalah salah satu sentra industri, hendaknya Kemenakertrans melalui Dinas Tenaga Kerja serta kepala daerah setempat melakukan pengawasan yang ketat terhadap para pelaku industri.
"Saya menyayangkan sikap Kemenakertrans serta Pemerintah Kabupaten Tangerang yang menanggap kasus ini biasa-biasa saja," katanya.
Laode meminta semua pihak terkait pada persoalan ketenagakerjaan bisa menuntaskan kasus ini serta kasus perburuhan lainnya.
Anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Tenggara itu menilai kasus indisikasi perbudakan terhadap buruh pabrik wajan tersebut sangat mengenaskan dan mencoreng wajah demokrasi Indonesia.
"Dari hasil pengamatan kami, kasus ini bisa berlangsung lama karena ada dukungan dari oknum anggota polisi," kata Laode yang berkunjung ke lokasi pabrik wajan di Tangareng, Banten, pekan lalu.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan bahwa kejadian memilukan yang kerap menimpa pekerja Indonesia akibat dari hukum ketenagakerjaan yang tidak memihak pada pekerja.
Menurut dia, sistem ketenagakerjaan di Indonesia memang masih membuka peluang terjadinya praktik perbudakan karena masih banyak terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Anis menilai selama ini berbagai persoalan perburuhan hanya dinilai sebagai persoalan ringan, dan pemerintah tidak berusaha mencari solusi hingga ke akar permasalahan.
"Seharusnya, Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi segera mencari solusi persoalan perburuhan hingga ke akar persoalannya," katanya.
(R024/D007)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: