Tangerang (ANTARA News ) - Wali Kota Tangerang, Banten, Wahidin Halim mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif DPR RI.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Heri Rumawatin di Tangerang, Jumat, mengatakan, surat pengunduran diri Wahidin Halim sebagai wali kota telah diterima DPRD pada hari Rabu (8/5).

"Suratnya sudah kita terima pada hari Rabu," katanya.

Tindak lanjut dari surat tersebut, kata Heri, DPRD Kota Tangerang akan melakukan sidang paripurna pada hari Selasa (14/5).

Nantinya, kata Heri, Wahidin Halim akan membacakan surat pengunduran diri tersebut di hadapan peserta sidang paripurna. Hasil sidang paripurna tersebut, lanjut Heri, akan dikirim ke Gubernur Banten untuk ditindak lanjuti ke Kementerian Dalam Negeri.

Surat dari kementrian dalam negeri itu, akan menjadi pegangan bagi Wahidin Halim untuk proses pencalegan sebagai anggota DPR RI.

"Wakil wali kota akan naik menjadi wali kota karena jabatannya kosong," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Satgas Penjaringan Caleg Partai Demokrat (PD) Suaidi Marasabessy mengatakan, Wahidin Halim dipastikan masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) Partai Demokrat Dapil III Provinsi Banten untuk menjadi anggota DPR RI dengan nomor urut dua.

Meski sudah masuk dalam DCS Partai Demokrat, Suaidi mengatakan, Wahidin Halim harus tetap melengkapi berkas hingga penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT). Pengumuman DCT akan dikeluarkan KPU pada tanggal 9 - 22 Agustus.