Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa Rapat Koordinasi dan Pertemuan Teknis (Rakornis) Perwakilan Perdagangan (Perwadag) yang berlangsung di Den Haag, Belanda, menghasilkan sembilan rumusan strategi dalam peningkatan ekspor.



Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto mengatakan, rumusan tersebut dicapai melalui serangkaian diskusi intensif selama pelaksanaan Rakornis yang berlangsung 20-22 September 2023.



"Ada sembilan poin sebagai rumusan yang dihasilkan dalam Rakornis Perwadag di Luar Negeri tahun 2023. Rumusan ini akan diimplementasikan sebagai langkah strategis dalam upaya peningkatan ekspor non-migas," kata Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto lewat keterangannya di Jakarta, Jumat.



Menurut dia, Rakornis tersebut penting dilakukan karena pelambatan pertumbuhan ekonomi global seiring adanya ancaman resesi global yang disebabkan COVID-19, climate change, currency, dan conflict (4C).



Suhanto menyampaikan bahwa Rakornis telah menghasilkan rumusan strategi peningkatan ekspor sekaligus sebagai komitmen yang akan menjadi acuan para Perwadag di luar negeri untuk menjaga agar ekspor Indonesia tetap meningkat.



"Rumusan strategi tersebut dapat menjadi acuan untuk melaksanakan program kerja 2023 dan tahun berikutnya sehingga perdagangan Indonesia tetap surplus, neraca tetap positif, dan semakin jaya," ujarnya.



Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola Kemendag Veri Anggrijono mengatakan sembilan rumusan tersebut yaitu pertama, Kemendag melalui Perwadag di luar negeri akan mengoptimalkan peningkatan ekspor pada negara-negara pengungkit ekspor dan produk-produk yang berdampak besar terhadap ekspor nonmigas nasional.



Kedua, membentuk Tim Reaksi Cepat yang mengintegrasikan tim internal Kemendag yang bersinergi dengan perwakilan perdagangan. Ketiga, penajaman program dalam bentuk Rencana Aksi yang akan dilakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala dalam waktu bulanan.



Keempat, meningkatkan koordinasi, inovasi, sinergitas, antara perwadag, KBRI, kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, pelaku usaha domestik dan pelaku usaha di negara akreditasi, dalam rangka pengembangan ekspor.



Dia menjelaskan, dalam poin keempat itu dilakukan untuk pengembangan produk ekspor, penjajakan bisnis, permintaan pembeli, dan contoh produk; pemutakhiran/pengembangan portal database pemasok dan pembeli yang kredibel dan terintegrasi di semua Perwadag.



Selanjutnya, promosi digital; penajaman intelegensi pasar; optimalisasi pemanfaatan fasilitas perjanjian perdagangan bebas (FTA) dan perjanjian tarif preferensial (PTA) untuk produk-produk Indonesia di negara akreditasi; serta penyelesaian permasalahan/sengketa dagang dengan negara mitra.



Poin kelima, percepatan penyelesaian perundingan perdagangan internasional dengan negara-negara mitra dagang utama dan nontradisional, serta menginisiasi perjanjian perdagangan bebas dengan negara mitra utama yang belum memiliki FTA.



Keenam, pelaksanaan mekanisme imbal dagang dengan negara-negara tertentu yang potensial; Ketujuh, mempromosikan kebijakan-kebijakan terkait perdagangan di Indonesia dan menerangkan dalam bentuk naratif tunggal kepada pelaku usaha.



“Kedelapan, memberikan bantuan kepada pelaku usaha yang mengalami hambatan perdagangan oleh negara akreditasi,” katanya.



Kesembilan, memperkuat diplomasi perdagangan dalam hal pengamanan perdagangan atas kebijakan perdagangan di negara akreditasi yang menghambat ekspor produk-produk Indonesia di negara tujuan.

Baca juga: Kemendag proyeksikan UAE jadi perantara ekspor produk halal Indonesia

Baca juga: Indonesia genjot ekspor perikanan lewat pameran di Jepang