Tak kunjung hujan, Pemkab Bekasi ajak warga Muslim Shalat Istisqa
22 September 2023 11:18 WIB
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat memimpin penyaluran bantuan air bersih sebanyak 130.000 liter bagi warga terdampak kekeringan di Desa Ridogalih, Kecamatan Cibarusah pada Jumat (1/9/2023). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat (Jabar), mengajak seluruh warga Muslim di daerah itu untuk bersama-sama melaksanakan Shalat Istisqa dalam rangka ikhtiar meminta hujan.
"Kita bermunajat, memohon turun hujan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT), berdoa bersama mudah-mudahan diturunkan hujan pada musim kemarau ini," kata Kepala Bagian Kesra pada Setda Kabupaten Bekasi Benny Yulianto Iskandar di Cikarang, Jumat.
Ia mengatakan shalat sunah meminta hujan dijadwalkan pelaksanaannya di Lapangan Plasa Pemkab Bekasi pada Senin (25/9/2023) pukul 08.30 WIB, usai apel pagi dengan melibatkan seluruh pegawai baik ASN maupun non-ASN.
Pihaknya telah mendistribusikan undangan kegiatan tersebut kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat umum sesuai amanah kepala daerah yang dituangkan dalam Surat Undangan Bupati Bekasi Nomor RT.04/6707/Kesra/2023.
Baca juga: Pemkab Bekasi perpanjang masa tanggap darurat bencana kekeringan
"Sesuai instruksi Pak Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Shalat Istisqa ini melibatkan seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan perkantoran Pemkab Bekasi. Kita juga mengundang masyarakat untuk ikut shalat sunah ini," katanya.
Sesuai arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, warga Muslim juga diminta berpuasa selama tiga hari mulai hari ini hingga Minggu (24/9/2023) atau sebelum pelaksanaan Shalat Istisqa.
"Jamaah Shalat Istisqa juga kita imbau untuk membawa peralatan perangkat shalat masing-masing," katanya.
MUI Kabupaten Bekasi sebelumnya juga telah mengeluarkan surat edaran Nomor 05/MUI/KAB-BKS/VIII/2023 berisi seruan kepada warga Muslim untuk melaksanakan Shalat Istisqa di wilayah masing-masing.
"Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta berkenaan dengan kondisi minim curah hujan di Kabupaten Bekasi, maka MUI menyampaikan seruan kepada umat Islam untuk Shalat Istisqa secara berjamaah di masjid maupun lapangan di wilayah masing-masing," kata Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi KH Muhiddin Kamal.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Bekasi telah salurkan 2,8 juta liter air bersih
Menurut dia, shalat sunah minta hujan sesuai keyakinan Agama Islam, merupakan bentuk ikhtiar secara keagamaan dengan harapan hujan akan datang di tengah musim kemarau.
Merujuk data Pusdalops BPBD Kabupaten Bekasi, hingga Kamis (21/9/2023) pukul 18.00 WIB sebanyak 45 desa yang tersebar di 10 kecamatan daerah itu terdampak bencana kekeringan.
Wilayah kecamatan terdampak bencana kekeringan meliputi Kecamatan Cibarusah, Bojongmangu, Serang Baru, Cikarang Pusat, Babelan, Pebayuran, Sukawangi, Cabangbungin, Tarumajaya, hingga Kecamatan Muaragembong.
Sebanyak 178.004 jiwa dari 53.178 Kepala Keluarga (KK) turut merasakan langsung dampak bencana kekeringan. Begitu pula 21.250 hektare lahan pertanian dengan 4.097 hektare diantaranya masuk kategori lahan pertanian terancam.
Baca juga: Pemkab Bekasi jaga lahan pertanian tetap produktif
"Kita bermunajat, memohon turun hujan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT), berdoa bersama mudah-mudahan diturunkan hujan pada musim kemarau ini," kata Kepala Bagian Kesra pada Setda Kabupaten Bekasi Benny Yulianto Iskandar di Cikarang, Jumat.
Ia mengatakan shalat sunah meminta hujan dijadwalkan pelaksanaannya di Lapangan Plasa Pemkab Bekasi pada Senin (25/9/2023) pukul 08.30 WIB, usai apel pagi dengan melibatkan seluruh pegawai baik ASN maupun non-ASN.
Pihaknya telah mendistribusikan undangan kegiatan tersebut kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat umum sesuai amanah kepala daerah yang dituangkan dalam Surat Undangan Bupati Bekasi Nomor RT.04/6707/Kesra/2023.
Baca juga: Pemkab Bekasi perpanjang masa tanggap darurat bencana kekeringan
"Sesuai instruksi Pak Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Shalat Istisqa ini melibatkan seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan perkantoran Pemkab Bekasi. Kita juga mengundang masyarakat untuk ikut shalat sunah ini," katanya.
Sesuai arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, warga Muslim juga diminta berpuasa selama tiga hari mulai hari ini hingga Minggu (24/9/2023) atau sebelum pelaksanaan Shalat Istisqa.
"Jamaah Shalat Istisqa juga kita imbau untuk membawa peralatan perangkat shalat masing-masing," katanya.
MUI Kabupaten Bekasi sebelumnya juga telah mengeluarkan surat edaran Nomor 05/MUI/KAB-BKS/VIII/2023 berisi seruan kepada warga Muslim untuk melaksanakan Shalat Istisqa di wilayah masing-masing.
"Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta berkenaan dengan kondisi minim curah hujan di Kabupaten Bekasi, maka MUI menyampaikan seruan kepada umat Islam untuk Shalat Istisqa secara berjamaah di masjid maupun lapangan di wilayah masing-masing," kata Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi KH Muhiddin Kamal.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Bekasi telah salurkan 2,8 juta liter air bersih
Menurut dia, shalat sunah minta hujan sesuai keyakinan Agama Islam, merupakan bentuk ikhtiar secara keagamaan dengan harapan hujan akan datang di tengah musim kemarau.
Merujuk data Pusdalops BPBD Kabupaten Bekasi, hingga Kamis (21/9/2023) pukul 18.00 WIB sebanyak 45 desa yang tersebar di 10 kecamatan daerah itu terdampak bencana kekeringan.
Wilayah kecamatan terdampak bencana kekeringan meliputi Kecamatan Cibarusah, Bojongmangu, Serang Baru, Cikarang Pusat, Babelan, Pebayuran, Sukawangi, Cabangbungin, Tarumajaya, hingga Kecamatan Muaragembong.
Sebanyak 178.004 jiwa dari 53.178 Kepala Keluarga (KK) turut merasakan langsung dampak bencana kekeringan. Begitu pula 21.250 hektare lahan pertanian dengan 4.097 hektare diantaranya masuk kategori lahan pertanian terancam.
Baca juga: Pemkab Bekasi jaga lahan pertanian tetap produktif
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023
Tags: