Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya sedang karena tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.
Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori tidak sehat yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 101-199.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air pada Jumat pukul 07.00 WIB, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor tiga dengan pencemaran udara tertinggi di dunia (154).
Sedangkan peringkat pertama jatuh pada Lahore, Pakistan (181), kedua Dubai, Uni Emirat Arab (159).
Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).
Baca juga: Jakarta kota tercemar nomor dua di dunia
Baca juga: Pagi ini, kualitas udara Jakarta terburuk ketiga di dunia