Lebak (ANTARA News) - Kementerian Perumahan Rakyat membangun sebanyak 2.000 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak, Banten, melalui program bantuan stimulan perumahaan swadaya (BSPS).

"Kami terbantu dengan adanya rehabilitasi perbaikan rumah tidak layak huni itu," kata Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Lebak Andi Hasan di Rangkasbitung, Kamis.

Selama ini, program BSPS disambut positif bagi masyarakat yang berpenghasilan ekonomi rendah sebab program tersebut merehabilitasi perbaikan rumah yang tidak layak huni itu.

Jumlah rumah yang tidak huni di Kabupaten Lebak tercatat 16.440 unit tersebar di 28 kecamatan. Oleh karena itu, kata dia, masyarakat sangat mendukung program BSPS terus dilanjutkan agar warga berpenghasilan rendah memiliki rumah yang layak dan sehat.

Kemenpera pada tahun 2012 telah membangun sebanyak 3.700 unit rumah sehingga bisa mengurangi jumlah rumah tidak layak huni tersebut.

"Kami berharap program BSPS bisa menuntaskan rumah yang tidak layak huni di Lebak," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa Kemenpera tahun ini membangun sebanyak 2.000 unit rumah tidak layak huni tersebar di 28 kecamatan. Kemungkinan realisasi pelaksanaan pembangunan rumah itu dikerjakan pada bulan Juni--Juli mendatang.

Saat ini, ujar dia, rumah yang diusulkan masih tahap pemeriksaan verifikasi.

"Kami meminta warga bersabar untuk mendapatkan program perbaikan rumah tidak layak huni itu," katanya.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang mendapatkan program perbaikan rumah setelah mereka mengajukan permohonan kepada desa setempat dengan dilengkapi lima persyaratan.

Kelima persyaratan tersebut meliputi surat status identitas kartu tanda pengenal (KTP), kartu keluarga (KK), surat pernyataan memiliki tanah dengan dibuktikan sertifikat, surat pernyataan penghasilan rata-rata di bawah Rp2 juta per bulan, dan visualiasi kondisi bangunan rumah.
(KR-MSR/D007)