"Dengan kesadaran hukum sebagai parpol yang paham hukum maka PKS seharusnya menghormati hukum," kata Samad usai seminar bertajuk Perlindungan dan Pengembalian Aset Negara Yang Diambil Secara Melawan Hukum, di Jakarta, Kamis.
Melalui pernyataan tersebut, Samad meminta PKS mau menyerahkan lima unit mobil tersebut yang kini masih disegel KPK, dengan tujuan agar kendaraan itu tidak berpindah tempat.
KPK masih belum berhasil menyita kelima mobil itu sejak Selasa lalu (7/5). Karena penjaga keamanan gedung Kantor DPP PKS dan simpatisan partai politik itu berkeras, penyidik KPK harus bernegosiasi untuk bisa menyita lima mobil itu; itupun gagal.
Pengurus inti DPP PKS pun berkeras penyitaan itu tidak bisa dilakukan KPK karena mereka berkeyakinan KPK tidak mengantongi surat apapun saat akan mengeksekusi penyitaan kelima mobil itu. Dengan kata lain, penyitaan itu bertentangan dengan prinsip-prinsip di dalam KUHAP sehingga batal demi hukum.
Ishaaq, yang juga presiden DPP PKS, sebelumnya menjadi salah satu tersangka korupsi pengadaan/impor daging, yang diselenggarakan Kementerian Pertanian.
"KPK tidak akan menyerah terhadap perlawanan PKS. Tidak ada kompromi untuk para pelaku kejahatan korupsi, dan yakin dalam kurun waktu satu-dua hari ke depan, mobil tersebut disita KPK," kata Samad.
Hingga kini sudah ada tujuh mobil. terkait dengan Ishaq yang telah disita dan disegel KPK, yaitu mobil Toyota FJ Cruiser nomor registrasi B-1230-TJE pada hari Jumat (3/5). Kemudian, mobil Toyota FJ Cruiser (B-1330-SZZ).
Sedang lima mobil yang disegel adalah Volkswagen Caravelle (B-948-FRS/atas nama Ali Imron, yaitu ajudan Ishaaq), Mazda CX9 (B-2-MDF/atas nama Ishaaq), dan Toyota Fortuner (B-544-FRS/atas nama orang dekat Ishaaq, yaitu Ahmad Zaky), serta dua mobil yang belum diverifikasi nomor registrasinya, yaitu Nissan Navara dan Mitsubishi Pajero Sport.
(M048/C004)
(M048/C004)