Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melaksanakan penyuluhan hukum terpadu kepada para pelajar guna mencegah kenakalan remaja, serta pemahaman terhadap hukum bagi masyarakat, dan aparatur pemerintah di kota setempat.
"Ini salah satu upaya preventif kami untuk mencegah adanya kenalan remaja. Selain itu, upaya pencegahan itu juga sudah kami lakukan, termasuk juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin di Metro, Kamis.
Baca juga: Pentingnya keluarga ciptakan lingkungan sehat cegah kenakalan remaja
Dia melanjutkan, penyuluhan tersebut juga dilakukan sebagai langkah antisipasi pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, seperti adanya tindak perundungan antar siswa yang marak terjadi.
"Lebih dari itu penyuluhan tersebut dilakukan juga untuk memenuhi hak dan kepastian hukum kepada anak-anak dan juga kepada masyarakat di kota setempat," ujarnya.
Menurut dia, penyuluhan ini bertujuan untuk memberi kesadaran dan pemahaman terkait sejumlah aturan dan juga sanksi hukum atas adanya tindak kekerasan yang dilakukan.
Baca juga: Kapolda DIY menggalakkan "ibu menanggil" atasi kenakalan remaja
Ia juga meminta masyarakat Kota Metro untuk memahami hukum untuk mendukung serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sebab sumber daya manusia (SDM) merupakan investasi penting di masa mendatang.
"Yang paling penting itu sumber daya manusianya, jadi harus paham dan melek hukum. Oleh karena itu dilakukan penyuluhan tersebut. Supaya suasana Kota Metro yang kondusif ini bisa terus terjaga," ujarnya lagi
Baca juga: Pemkot Jaksel sosialisasikan program untuk atasi kenakalan remaja
Pemkot Metro gelar penyuluhan hukum terpadu cegah kenakalan remaja
21 September 2023 19:12 WIB
Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin. ANTARA/Hendra Kurniawan.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi/Hendra Kurniawan
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023
Tags: