"Kita akan maksimalkan penerimaan PKB di Jakarta Timur agar target tercapai," kata Anwar saat memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis.
Rapat itu membahas semua permasalahan yang ada di Jakarta Timur, termasuk terkait PKB.
Dalam rapat itu, Wali Kota menerima berbagai masukan dari lurah, camat, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memecahkan persoalan penerimaan pajak daerah.
Wali Kota meminta agar wajib PKB yang belum daftar ulang (BDU) dikirimi surat melalui camat untuk nantinya diserahkan ke masing-masing kelurahan.
"Kami akan memberikan surat teguran atau surat sosialisasi kepada pengguna kendaraan bermotor agar PKB segera diselesaikan, termasuk balik nama dan sebagainya," kata Anwar.
"Ini merupakan surat imbauan tahap kedua setelah tahap pertama, ada 2.000 surat imbauan yang dikeluarkan. Yang diberikan surat imbauan belum daftar ulang, jadi kendaraan-kendaraan yang mungkin lupa bayar pajak diingatkan melalui surat. Kita harapkan dengan adanya imbauan kepada wajib pajak itu bisa menambah pendapatan daerah sampai akhir tahun ini," paparnya.
Dengan demikian realisasi PKB dan BBN-KB secara total sudah mencapai sekitar Rp 2,1 Triliun atau 70,20 persen.
Baca juga: Pengamat nilai konservasi Pulau Seribu majukan ekonomi biru Jakarta
Baca juga: DFW: Wisata bahari berpotensi jadi penopang ekonomi biru di Jakarta
Baca juga: Jakarta dinilai jadi pusat ekonomi seperti New York setelah IKN pindah