Jakarta (ANTARA) - Subdirektorat (Subdit) Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan 24 lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis.

Di Samsat Keliling masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Samsat Keliling tersebar di beberapa lokasi agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

Baca juga: Polda Metro Jaya tilang 341 pelanggar selama dua hari Operasi Zebra

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

1. Samsat Keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Samsat Keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Samsat Keliling Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 09.00-14.00 WIB
4. Samsat Keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Pancoran Cikoko pukul 08.00-15.00 WIB
5. Samsat Keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-15.00 WIB
6. Samsat Keliling Kota Tangerang di Perumnas 2 Karawaci dan Pasar Palem Semi Karawaci pukul 08.00-14.00 WIB
7. Samsat Keliling Ciledug di Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB dan Giant Poris Gaga Batu Ceper pukul 09.00-14.00 WIB
8. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
9. Samsat Keliling Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 08.00-12.00 WIB
10. Samsat Keliling Kelapa Dua di Pintu masuk komplek Korpri Suradita Cisauk dan Perum Dasana Binong pukul 08.00-14.00 WIB
11. Samsat Keliling Kota Bekasi di halaman Kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 09.00-12.00 WIB
12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 08.00-13.00 WIB
13. Samsat Keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Mes bawah Bapenda pukul 08.00-12.00 WIB
14. Samsat Keliling Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-11.00 WIB

Baca juga: Polda Metro Jaya kerahkan 2.939 personel dalam Operasi Zebra 2023

Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK masing-masing disertai fotokopi. Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.