Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyebutkan bahwa program penanganan banjir lewat sistem dredging atau Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) bisa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Nanti bisa dimasukkan ke dalam anggaran perubahan," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Rabu.
Namun, untuk memasukkan program pengerukan waduk serta sungai tersebut diharuskan mendapat persetujuan dari pihak legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Budgeting ada di Dewan, ditanya dulu. Saya juga sebenarnya capek dengan aturan yang begini," katanya.
Sebelumnya, pelaksanaan program JEDI ini akan menggunakan pinjaman dari Bank Dunia. Hanya saja, menurut Jokowi, rumitnya mekanisme peminjaman membuatnya memutuskan untuk membatalkan pinjaman tersebut.
Pihak pemerintah pusat pun melalui Kementerian Pekerjaan Umum sudah menyetujui pembatalan pinjaman dari Bank Dunia.
Jokowi: program JEDI bisa pakai APBD
8 Mei 2013 16:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (ANTARA News/Deny Yuliansari)
Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013
Tags: