Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, mengatakan, banyak perangkat telepon pintar dan tablet keluaran terbaru yang dijual di pasaran ternyata merupakan barang yang masuk secara ilegal ke Indonesia.

"Bukan hanya ilegal tapi diselundupkan," kata Wirjawan usai melakukan inspeksi mendadak barang-barang elektronik di pusat perbelanjaan elektronik ITC Roxy Mas, Jakarta.

Pada saat melakukan sidak, dia banyak menemukan produk telepon pintar terbaru seperti Blackberry Z10 dan Q10 serta tablet Apple Ipad Mini yang tidak dilengkapi kartu garansi, label izin dan panduan berbahasa Indonesia.

"Label, kartu garansi harusnya sesuai ketentuan, ini pelanggarannya cukup banyak," katanya.

Selain itu dia juga menemukan beberapa produk yang dijual dengan kartu garansi palsu. "Bahkan ada satu gerai yang memproduksi kartu garansi yang jiplakan atau duplikat," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan produk-produk elektronik yang masuk ke Indonesia secara ilegal dan tidak terdaftar secara resmi tidak diperbolehkan untuk dijual di Indonesia.

Dia memperkirakan kerugian negara akibat penyelundupan produk-produk tersebut bisa mencapai triliunan rupiah. Kementerian Perdagangan menyatakan akan menyita dan memproses secara pidana pihak-pihak yang terlibat.

Dalam sidak tersebut, dia melakukan inspeksi mendadak di tiga toko secara acak, di antaranya Hippo Power dan Kingshop.

(A064/R010)