Bandung (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menargetkan pembangunan fase 1 tempat pengolahan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) regional Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, bisa segera selesai dan beroperasi akhir tahun 2023.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, jika pembangunan fase 1 TPPAS Lulut Nambo pada akhir 2023 tuntas, paling tidak sekitar 50 ton per hari sampah dari Depok sudah dapat teratasi.

Baca juga: Legislator Jabar dorong pengoperasian TPPAS Lulut Nambo

Baca juga: TPPAS Lulut Nambo Bogor ubah sampah jadi bahan bakar


"Untuk Nambo fase 1, kapasitasnya 50 ton, dan akhir tahun ini bisa beroperasi. Untuk peralatan, pada 1 November sudah ada semua. Nanti kita lihat, masih ada proses sedikit lagi," ujar Bey Machmudin di Gedung Sate, Rabu.

Berdasarkan rencana yang ada, TPPAS Regional Lulut Nambo akan mengonversi sampah menjadi refuse derived fuel (RDF), yang nantinya menjadi bahan bakar pengganti batu bara, dimana saat ini sudah disepakati pembelinya dari satu perusahaan semen PT Indocement.

"RDF untuk semen (perusahaan semen). Itu masih proses, berjalan," tuturnya.

Saat ini perkembangan pembangunan tahap satu TPPAS Lulut Nambo yang berada di lahan seluas 55 hektare di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor sudah mencapai 87 persen.

Jika selesai semua, TPPAS Lulut Nambo akan memiliki daya tampung total 1.800-2.300 ton per hari. Selain Depok, nantinya fasilitas ini akan menerima dan memproses sampah dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Tangerang Selatan.

Baca juga: DLH Jabar belum pastikan pengoperasian TPPAS Lulut Nambo

Baca juga: Bahana TCW dukung proyek pembangunan TPPAS Regional Lulut Nambo


Sebelumnya Bey memastikan setelah TPPAS Lulut Nambo tahap satu beroperasi, pembangunan tahap dua akan berjalan, dan saat ini proses tahap dua tengah memasuki penjajakan dengan investor.

"Tahap dua masih dalam penjajakan dengan investor ya, total dua tahap, tapi kita fokus dulu tahap satu ini beroperasi. Kalau sudah jalan, ke tahap duanya akan lebih mudah," ucap Bey.