Dinas Koperasi Manokwari berdayakan koperasi dengan pelatihan RAT
19 September 2023 18:48 WIB
Dinas Koperasi dan UMKM bersama narasumber dan seluruh peserta pelatihan RAT saat melakukan foto bersama. ANTARA/Ali Nur Ichsan
Manokwari (ANTARA) - Dinas Koperasi dan UMKM Kabuapten Manokwari Provinsi Papua Barat memberdayakan pengelolaan koperasi dengan memberikan pelatihan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Manokwari, Selasa.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Manokwari Herman Rona mengatakan pelatihan tersebut menyasar 50 koperasi yang sudah berbadan hukum tapi belum pernah melaksanakan RAT.
"Berdasarkan pendataan kami hingga hari ini, koperasi aktif di Kabupaten Manokwari berjumlah 131 koperasi. Tapi 50 koperasi peserta kali ini belum melaksanakan RAT," kata Herman.
Herman mengatakan seluruh koperasi di Manokwari sudah berbadan hukum, namun ada yang sudah bersertifikat dan ada yang belum bersertifikat. Namun, semua koperasi sudah punya Nomor Induk Koperasi (NIK). Sedangkan 50 koperasi yang jadi peserta pelatihan ini adalah koperasi yang NIK masih aktif.
Ia menambahkan, RAT punya fungsi yang penting dan vital dalam sebuah koperasi. Pengambil keputusan tertinggi pada sebuah koperasi ada di RAT. Penyusunan neraca keuangan koperasi, pertanggungjawaban pengurus hingga pembubaran pengurus harus melalui RAT.
"Dengan pelatihan ini harapan kami sebuah koperasi bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan anggota. Jika koperasi berjalan baik, maka kesejahteraan anggotanya semakin baik juga," ujarnya.
Asisten II Sekda Kabupaten Manokwari Harjanto Ombesapu saat membuka pelatihan tersebut mengatakan, Pemkab Manokwari berusaha membantu, memfasilitasi, serta memberi advokasi para pengurus dan pengelola koperasi tentang manajemen koperasi khususnya pelaksanaan RAT.
Diharapkan penataan dan pengembangan koperasi di Kabupaten Manokwari dapat dilakukan berkelanjutan secara terpadu dan komprehensif. Tujuannya, koperasi di Manokwari memiliki daya saing dan jadi wadah usaha yang kompetitif di era digital saat ini.
"RAT memberikan manfaat dan meningkatkan kapasitas pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi. Dengan begitu, pengurus mampu menyusun laporan keuangan, perhitungan usaha, analisa laporan keuangan, tata cara pembagian hasil usaha, tata cara pengawasan hingga melaksanakan RAT tepat waktu," katanya.
Harjanto mengatakan, hasil dari pelatihan RAT dapat berdampak dan memberi nilai tambah terutama aspek pengetahuan bagi para pengelola koperasi, sehingga ke depan koperasi yang ada di Kabupaten Manokwari dapat mandiri dan produktif serta menyejahterakan anggota.
Baca juga: Kementerian PUPR bangun jalan alternatif baru di Manokwari
Baca juga: Manokwari jajaki kerja sama investor kembangkan Tanjung Sanggeng
Baca juga: Pemkab Manokwari berupaya tingkatkan penyerapan anggaran
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Manokwari Herman Rona mengatakan pelatihan tersebut menyasar 50 koperasi yang sudah berbadan hukum tapi belum pernah melaksanakan RAT.
"Berdasarkan pendataan kami hingga hari ini, koperasi aktif di Kabupaten Manokwari berjumlah 131 koperasi. Tapi 50 koperasi peserta kali ini belum melaksanakan RAT," kata Herman.
Herman mengatakan seluruh koperasi di Manokwari sudah berbadan hukum, namun ada yang sudah bersertifikat dan ada yang belum bersertifikat. Namun, semua koperasi sudah punya Nomor Induk Koperasi (NIK). Sedangkan 50 koperasi yang jadi peserta pelatihan ini adalah koperasi yang NIK masih aktif.
Ia menambahkan, RAT punya fungsi yang penting dan vital dalam sebuah koperasi. Pengambil keputusan tertinggi pada sebuah koperasi ada di RAT. Penyusunan neraca keuangan koperasi, pertanggungjawaban pengurus hingga pembubaran pengurus harus melalui RAT.
"Dengan pelatihan ini harapan kami sebuah koperasi bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan anggota. Jika koperasi berjalan baik, maka kesejahteraan anggotanya semakin baik juga," ujarnya.
Asisten II Sekda Kabupaten Manokwari Harjanto Ombesapu saat membuka pelatihan tersebut mengatakan, Pemkab Manokwari berusaha membantu, memfasilitasi, serta memberi advokasi para pengurus dan pengelola koperasi tentang manajemen koperasi khususnya pelaksanaan RAT.
Diharapkan penataan dan pengembangan koperasi di Kabupaten Manokwari dapat dilakukan berkelanjutan secara terpadu dan komprehensif. Tujuannya, koperasi di Manokwari memiliki daya saing dan jadi wadah usaha yang kompetitif di era digital saat ini.
"RAT memberikan manfaat dan meningkatkan kapasitas pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi. Dengan begitu, pengurus mampu menyusun laporan keuangan, perhitungan usaha, analisa laporan keuangan, tata cara pembagian hasil usaha, tata cara pengawasan hingga melaksanakan RAT tepat waktu," katanya.
Harjanto mengatakan, hasil dari pelatihan RAT dapat berdampak dan memberi nilai tambah terutama aspek pengetahuan bagi para pengelola koperasi, sehingga ke depan koperasi yang ada di Kabupaten Manokwari dapat mandiri dan produktif serta menyejahterakan anggota.
Baca juga: Kementerian PUPR bangun jalan alternatif baru di Manokwari
Baca juga: Manokwari jajaki kerja sama investor kembangkan Tanjung Sanggeng
Baca juga: Pemkab Manokwari berupaya tingkatkan penyerapan anggaran
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023
Tags: