Baca juga: Presiden: Jangan takut hadapi kecerdasan buatan
Menurut Hasan, forum Munas menetapkan bahwa menanyakan keagamaan kepada AI boleh, tetapi haram menjadikannya sebagai pedoman atau rujukan yang diamalkan.
Ia menyatakan kebenaran dari kecerdasan buatan belum terjamin, meskipun pengetahuannya mungkin bisa melampaui manusia.
"AI ini walaupun mempunyai kecerdasan yang mungkin bisa melampaui manusia, namun dia ini belum bisa dijadikan objek memohon fatwa, karena unsur kebenarannya masih belum bisa dijamin," katanya.
Baca juga: Sebanyak 62 persen bisnis di Indonesia berpotensi adopsi AI
Baca juga: Kemenkominfo siapkan pedoman etika AI lindungi data pribadi
"Isi konten-kontennya oleh orang-orang yang memiliki otoritas yang bersifat fatwa. Sehingga, kaum nahdliyin bisa mendapatkan rujukan-rujukan agama," kata dia.