Kemarin, Hoaks Ustadz Abdul Somad hingga eksepsi Rafael Alun ditolak
19 September 2023 07:50 WIB
Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/9/2023). Dalam sidang tersebut Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dan sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Senin (18/9), mulai dari polisi memastikan kabar Ustadz Abdul Somad ditangkap adalah hoaks hingga majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi Rafael Alun Trisambodo.
Berikut sejumlah berita bidang hukum yang dirangkum ANTARA.
1. Polisi pastikan kabar Ustadz Abdul Somad ditangkap itu hoaks
Polda Kepulauan Riau (Kepri) memastikan kabar pemanggilan Ustadz Abdul Somad oleh polisi usai bentrokan di Rempang adalah hoaks atau bohong.
"Beredarnya berita di media massa yang menyebarkan informasi tentang Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang, adalah hoaks atau tidak benar," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Batam Kepulauan Riau, Senin.
Selengkapnya di sini.
2. Mahfud MD: Kepastian dan perlindungan hukum jadi prioritas
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan kepastian hukum dan perlindungan hukum menjadi prioritas dalam menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum.
“Yang akan segera kami kerjakan adalah bagaimana membuat dunia hukum itu nyaman bagi investasi dan perkembangan atau pertumbuhan ekonomi kita dengan jaminan-jaminan kepastian hukum. Persoalan hukum kita selama ini terkadang investasi itu merasa tidak nyaman, investor merasa terganggu karena terkadang tidak ada kepastian hukum,” kata Mahfud MD dalam siaran resminya di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini.
3. Hakim tolak nota keberatan Rafael Alun
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
“Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima,” kata Hakim Ketua Suparman dalam persidangan pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini.
4. Kepala BNPT ingatkan radikalisasi daring sasar remaja hingga perempuan
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel mengingatkan bahwa radikalisasi online atau daring kerap kali menyasar remaja, anak-anak, dan perempuan sehingga perlu untuk diwaspadai.
“Berdasarkan hasil penelitian I-Khub Outlook BNPT 2023 menunjukkan bahwa tiga kelompok rentan, yaitu remaja, anak, dan perempuan menjadi sasaran utama pola ini. Ini kita harus waspadai bersama,” kata Rycko sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini.
5. Bareskrim tangkap selebgram Nur Utami terkait jaringan Fredy Pratama
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan Nur Utami, terkait dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi di Jakarta, Senin, mengatakan Nur Utami merupakan istri S, tersangka yang masih buron terkait dengan WW, pengendali narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.
Selengkapnya di sini.
Berikut sejumlah berita bidang hukum yang dirangkum ANTARA.
1. Polisi pastikan kabar Ustadz Abdul Somad ditangkap itu hoaks
Polda Kepulauan Riau (Kepri) memastikan kabar pemanggilan Ustadz Abdul Somad oleh polisi usai bentrokan di Rempang adalah hoaks atau bohong.
"Beredarnya berita di media massa yang menyebarkan informasi tentang Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang, adalah hoaks atau tidak benar," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Batam Kepulauan Riau, Senin.
Selengkapnya di sini.
2. Mahfud MD: Kepastian dan perlindungan hukum jadi prioritas
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan kepastian hukum dan perlindungan hukum menjadi prioritas dalam menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum.
“Yang akan segera kami kerjakan adalah bagaimana membuat dunia hukum itu nyaman bagi investasi dan perkembangan atau pertumbuhan ekonomi kita dengan jaminan-jaminan kepastian hukum. Persoalan hukum kita selama ini terkadang investasi itu merasa tidak nyaman, investor merasa terganggu karena terkadang tidak ada kepastian hukum,” kata Mahfud MD dalam siaran resminya di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini.
3. Hakim tolak nota keberatan Rafael Alun
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
“Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima,” kata Hakim Ketua Suparman dalam persidangan pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini.
4. Kepala BNPT ingatkan radikalisasi daring sasar remaja hingga perempuan
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel mengingatkan bahwa radikalisasi online atau daring kerap kali menyasar remaja, anak-anak, dan perempuan sehingga perlu untuk diwaspadai.
“Berdasarkan hasil penelitian I-Khub Outlook BNPT 2023 menunjukkan bahwa tiga kelompok rentan, yaitu remaja, anak, dan perempuan menjadi sasaran utama pola ini. Ini kita harus waspadai bersama,” kata Rycko sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini.
5. Bareskrim tangkap selebgram Nur Utami terkait jaringan Fredy Pratama
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan Nur Utami, terkait dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi di Jakarta, Senin, mengatakan Nur Utami merupakan istri S, tersangka yang masih buron terkait dengan WW, pengendali narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.
Selengkapnya di sini.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023
Tags: