"Tujuan utama tertuju kalau pasien terselamatkan. Semua kegiatan keselamatan pasien harus dilaksanakan oleh seluruh sivitas yang ada di rumah sakit, dan ini harus menjadi budaya kerja,” katanya dalam keterangan tertulis terkait Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2023 di Jakarta, Senin.
Semua komponen, kata dia, seperti satpam, cleaning service, bagian administrasi, perawat, sampai dokter harus memahami fungsi dari keselamatan pasien.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk dilakukan karena rumah sakit harus melayani pasien menjadi sehat dan tetap selamat.
"Upaya pelayanan pasien harus mengacu pada standar keselamatan pasien, sebagaimana dalam Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) No. 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien," ujarnya.
Baca juga: Menkes: RS Terapung tingkatkan layanan kesehatan di wilayah terpencil Azhar menambahkan peraturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan fasilitas kesehatan melalui penerapan manajemen risiko dalam seluruh aspek pelayanan yang disediakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan.
"Saya mengajak kita semua dapat terkait untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien secara terus-menerus dan berkesinambungan sehingga menjadi suatu budaya di lingkungan rumah sakit," ucapnya.
Jika ada suatu kejadian atau tidak ada kejadian rumah sakit wajib melaporkan secara rutin. Laporan ini diperlukan untuk pembelajaran dan penelitian agar saat terjadi insiden rumah sakit sudah siap.