Perbudakan buruh puncak gunung es "human trafficking"
6 Mei 2013 12:08 WIB
Ilustrasi - Perdagangan Manusia Sejumlah calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur menunggu pemeriksaan di aula Polsek Pontianak Utara, Kalbar, Rabu (7/12). Jajaran Polsek Pontianak Utara berhasil mengamankan sembilan calon TKI asal Kupang, NTT yang hendak diselundupkan oleh seorang calo berinisial WVK (30) ke Sibu, Negara Bagian Sarawak, Malaysia. (FOTO ANTARA/Jessica Wuysang)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Fadli Zon menilai perbudakan buruh di pabrik kuali di Tangerang, Banten merupakan fenomena puncak gunung es perdagangan manusia (human trafficking).
"Perbudakan lain juga masih banyak terjadi. Biasanya dalam kasus lebih besar, bisa melibatkan sindikat perdagangan manusia internasional," kata Fadli dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin.
Fadli menjelaskan human trafficking merupakan salah satu tindak kejahatan karena sindikat itu melakukan perdagangan manusia yang biasanya disalurkan sebagai pekerja seks, perbudakan buruh, atau perdagangan organ tubuh.
"Puluhan buruh pabrik kuali di Tangerang disekap dan disiksa layaknya budak. Dengan tempat kerja tak layak, mereka bekerja tak kenal waktu," katanya.
Menurut dia, kasus Tangerang menunjukkan bahwa perbudakan modern masih terus berlangsung. Berdasarkan Trafficking in Persons Report pada 2012, Indonesia adalah negara sumber utama, tujuan, dan transit bagi perdagangan seks dan pekerja paksa perempuan dan anak-anak. Menurut International Organization for Migration, Indonesia menempati peringkat teratas perdagangan manusia di dunia sebesar 3.943 orang.
Sementara itu, lebih dari 1.6 juta pekerja ilegal asal Indonesia bekerja di luar negeri. Dan sebanyak 69 persen adalah wanita bahkan masih banyak anak-anak. Sebagian di antara mereka dipekerjakan secara eksploitatif sebagai tenaga seks, paparnya.
Fadli menyebutkan korban perdagangan manusia ini juga beroperasi di dalam negeri. Selain dipekerjakan paksa di sektor pertambangan dan perikanan di daerah pedalaman, mereka juga dipekerjakan sebagai tenaga seks di wilayah operasi penambangan di beberapa provinsi, bahkan terjadi peningkatan jumlah anak yang dieksploitasi di beberapa wilayah di Sumatera.
Untuk kasus buruh Tangerang, Fadli menilai aparat hukum telah mengambil langkah tepat memproses secara hukum pemilik pabrik tersebut. Namun, pemerintah juga diminta untuk mengambil langkah lebih serius mencegah dan menindak kejahatan tersebut secara sistematis.
"Perbudakan lain juga masih banyak terjadi. Biasanya dalam kasus lebih besar, bisa melibatkan sindikat perdagangan manusia internasional," kata Fadli dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin.
Fadli menjelaskan human trafficking merupakan salah satu tindak kejahatan karena sindikat itu melakukan perdagangan manusia yang biasanya disalurkan sebagai pekerja seks, perbudakan buruh, atau perdagangan organ tubuh.
"Puluhan buruh pabrik kuali di Tangerang disekap dan disiksa layaknya budak. Dengan tempat kerja tak layak, mereka bekerja tak kenal waktu," katanya.
Menurut dia, kasus Tangerang menunjukkan bahwa perbudakan modern masih terus berlangsung. Berdasarkan Trafficking in Persons Report pada 2012, Indonesia adalah negara sumber utama, tujuan, dan transit bagi perdagangan seks dan pekerja paksa perempuan dan anak-anak. Menurut International Organization for Migration, Indonesia menempati peringkat teratas perdagangan manusia di dunia sebesar 3.943 orang.
Sementara itu, lebih dari 1.6 juta pekerja ilegal asal Indonesia bekerja di luar negeri. Dan sebanyak 69 persen adalah wanita bahkan masih banyak anak-anak. Sebagian di antara mereka dipekerjakan secara eksploitatif sebagai tenaga seks, paparnya.
Fadli menyebutkan korban perdagangan manusia ini juga beroperasi di dalam negeri. Selain dipekerjakan paksa di sektor pertambangan dan perikanan di daerah pedalaman, mereka juga dipekerjakan sebagai tenaga seks di wilayah operasi penambangan di beberapa provinsi, bahkan terjadi peningkatan jumlah anak yang dieksploitasi di beberapa wilayah di Sumatera.
Untuk kasus buruh Tangerang, Fadli menilai aparat hukum telah mengambil langkah tepat memproses secara hukum pemilik pabrik tersebut. Namun, pemerintah juga diminta untuk mengambil langkah lebih serius mencegah dan menindak kejahatan tersebut secara sistematis.
Pewarta:
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013
Tags: