PBB: Penghormatan terhadap HAM dibutuhkan untuk pertumbuhan inklusif
18 September 2023 16:37 WIB
Arsip - Sejumlah buruh perwakilan dari beberapa organisasi pekerja berunjuk rasa di depan Kantor kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Jakarta, Selasa (210/6/2022). Mereka meminta pemerintah untuk dapat segera meratifikasi konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Nomor 190 tahun 2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Kelompok Kerja Perhimpunan Bangsa-Bangsa untuk Bisnis dan HAM (UN Working Group on Business and Human Rights) Pichamon Yeophantong menyampaikan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) dibutuhkan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang bersifat inklusif.
Pichamon menekankan bahwa melindungi dan menghormati HAM tidak terbatas dalam menyediakan sumber daya atau barang material, tetapi juga dengan mengembangkan kemampuan masyarakat.
“Penting untuk dicatat bahwa melindungi dan menghormati hak asasi manusia tidak bisa hanya sekadar menyediakan sumber daya atau barang material kepada para pemangku kepentingan. Hal ini juga harus berkaitan dengan pengembangan kemampuan masyarakat,” kata Pichamon dalam sebuah acara diskusi yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Pichamon mengatakan hal tersebut dalam acara “Responsible Business Human Rights and Decent Work in Asia: Harnessing synergies between human rights and inclusive growth” yang diselenggarakan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO), Senin.
Pichamon mengatakan, negara harus berkolaborasi dengan dunia usaha dan mitra sosial, termasuk masyarakat sipil untuk meningkatkan kesadaran untuk melakukan uji kelayakan HAM dalam dunia usaha.
Dia melanjutkan bahwa kegagalan dalam melakukan uji kelayakan HAM bisa mengakibatkan timbulnya risiko besar untuk dunia usaha dan operasi usaha tersebut.
Pichamon menyebutkan bahwa terdapat kesenjangan pemahaman terkait dengan bagaimana uji kelayakan HAM yang dapat dilakukan di sepanjang rantai usaha.
Selain itu, Pichamon mengatakan bahwa perusahaan dapat menggunakan pengaruh mereka untuk menciptakan perilaku yang menghormati HAM dalam hubungan bisnis.
“Dalam hal ini diperlukan lebih banyak dukungan dan pengembangan kapasitas multi pemangku kepentingan untuk beberapa titik rantai usaha, terutama usaha mikro kecil dan menengah,” kata Pichamon.
Oleh karena itu, dunia usaha perlu mempertimbangkan dan menganggap diri mereka sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam memastikan pembagian tanggung jawab yang lebih adil serta semua manfaat pertumbuhan ekonomi demi keadilan sosial.
Pichamon mengatakan, negara perlu melaksanakan kombinasi yang cerdas antara penerapan tindakan wajib dan sukarela dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap dunia usaha dan HAM.
Dia juga menambahkan bahwa hukum yang tegas diperlukan untuk meningkatkan akuntabilitas perusahaan dengan menetapkan standar yang jelas dalam menghormati HAM, serta mendorong mereka untuk menjadi lebih baik.
“Pemerintah mempunyai peran penting dalam memastikan bahwa upaya untuk menerapkan prinsip panduan dan langkah terkait bersifat murni, kolaborasi, dan menggali lebih dalam untuk mengatasi penyebab mendasar dari tidak bertanggung jawabnya perusahaan,” ucap Pichamon.
Pichamon menekankan bahwa melindungi dan menghormati HAM tidak terbatas dalam menyediakan sumber daya atau barang material, tetapi juga dengan mengembangkan kemampuan masyarakat.
“Penting untuk dicatat bahwa melindungi dan menghormati hak asasi manusia tidak bisa hanya sekadar menyediakan sumber daya atau barang material kepada para pemangku kepentingan. Hal ini juga harus berkaitan dengan pengembangan kemampuan masyarakat,” kata Pichamon dalam sebuah acara diskusi yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Pichamon mengatakan hal tersebut dalam acara “Responsible Business Human Rights and Decent Work in Asia: Harnessing synergies between human rights and inclusive growth” yang diselenggarakan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO), Senin.
Pichamon mengatakan, negara harus berkolaborasi dengan dunia usaha dan mitra sosial, termasuk masyarakat sipil untuk meningkatkan kesadaran untuk melakukan uji kelayakan HAM dalam dunia usaha.
Dia melanjutkan bahwa kegagalan dalam melakukan uji kelayakan HAM bisa mengakibatkan timbulnya risiko besar untuk dunia usaha dan operasi usaha tersebut.
Pichamon menyebutkan bahwa terdapat kesenjangan pemahaman terkait dengan bagaimana uji kelayakan HAM yang dapat dilakukan di sepanjang rantai usaha.
Selain itu, Pichamon mengatakan bahwa perusahaan dapat menggunakan pengaruh mereka untuk menciptakan perilaku yang menghormati HAM dalam hubungan bisnis.
“Dalam hal ini diperlukan lebih banyak dukungan dan pengembangan kapasitas multi pemangku kepentingan untuk beberapa titik rantai usaha, terutama usaha mikro kecil dan menengah,” kata Pichamon.
Oleh karena itu, dunia usaha perlu mempertimbangkan dan menganggap diri mereka sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam memastikan pembagian tanggung jawab yang lebih adil serta semua manfaat pertumbuhan ekonomi demi keadilan sosial.
Pichamon mengatakan, negara perlu melaksanakan kombinasi yang cerdas antara penerapan tindakan wajib dan sukarela dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap dunia usaha dan HAM.
Dia juga menambahkan bahwa hukum yang tegas diperlukan untuk meningkatkan akuntabilitas perusahaan dengan menetapkan standar yang jelas dalam menghormati HAM, serta mendorong mereka untuk menjadi lebih baik.
“Pemerintah mempunyai peran penting dalam memastikan bahwa upaya untuk menerapkan prinsip panduan dan langkah terkait bersifat murni, kolaborasi, dan menggali lebih dalam untuk mengatasi penyebab mendasar dari tidak bertanggung jawabnya perusahaan,” ucap Pichamon.
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023
Tags: