Kemendikbud utamakan perencanaan berbasis data untuk pendidikan
17 September 2023 23:42 WIB
Pelaksana Tugas Direktur SMA Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Winner Jihad Akbar saat kunjungan kerja di Situbondo. Rabu (27/7/2022) (ANTARA/Novi H)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mengutamakan perencanaan berbasis data (PBD) sebagai alat yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih terarah, efektif, dan berkesinambungan.
Pendekatan perencanaan berbasis data merupakan serangkaian langkah terkait perencanaan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, sesuai dengan kebutuhan dari berbagai satuan pendidikan di berbagai wilayah.
“Proses ini didasarkan pada data yang dikumpulkan dari rapor pendidikan yang menjadi dasar utama untuk menentukan prioritas dalam upaya perbaikan atau pengembangan pendidikan di setiap daerah,” kata Plt. Direktur SMA Kemendikbudristek Winner Jihad Akbar di Jakarta, Minggu.
Baca juga: BSKAP: Fitur baru Rapor Pendidikan permudah perencanaan berbasis data
Perencanaan berbasis data memanfaatkan beragam informasi termasuk data dari hasil asesmen nasional yang sudah berjalan selama tiga tahun terakhir.
Sementara platform rapor pendidikan memiliki data yang mencakup informasi dari rapor pendidikan daerah dan rapor pendidikan satuan pendidikan di seluruh jenjang mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SLB.
Rapor pendidikan dapat dimanfaatkan satuan pendidikan dan dinas pendidikan dalam mengidentifikasi pencapaian dan akar masalah pendidikan termasuk muncul dan tren yang mempengaruhi prestasi siswa.
Penerapan rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data daerah juga berpotensi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi serta memberikan dasar lebih kokoh untuk pengambilan keputusan berkelanjutan dalam upaya peningkatan pendidikan.
Baca juga: Rapor Pendidikan mudahkan sekolah lakukan perencanaan berbasis data
Jihad menjelaskan tiga langkah dalam perencanaan berbasis data menggunakan rapor pendidikan yaitu melalui eksplorasi dasbor pada platform rapor pendidikan, mengunduh rekomendasi PBD dan menggunakan laporan dari rapor pendidikan.
Kemendikbudristek pun telah berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan PBD dari rapor pendidikan salah satunya adalah kemitraan dengan Kemendagri RI.
Plh. Direktur Perencanaan Penganggaran Kemendagri Muhammad Valiandra mengatakan pihaknya berupaya memastikan bahwa indikator prioritas terkait dengan standar pelayanan minimal dalam urusan pendidikan dapat tercapai.
Valiandra mengatakan hal itu penting karena membuat Pemerintah Pusat bisa memberikan panduan yang lebih jelas kepada pemerintah daerah terkait alokasi anggaran.
Terlebih, Kemendagri memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan yang bersifat umum termasuk pengawasan keuangan daerah sehingga harus dipastikan alokasi anggaran sesuai standar dan tujuan yakni meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
“Kini penting bagi kita untuk menggunakan kebijakan berbasis data dalam upaya membuat kebijakan yang lebih konkret dan terukur,” katanya.
Baca juga: Bappenas: Perencanaan berbasis data harus dimulai dari desa
Pendekatan perencanaan berbasis data merupakan serangkaian langkah terkait perencanaan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, sesuai dengan kebutuhan dari berbagai satuan pendidikan di berbagai wilayah.
“Proses ini didasarkan pada data yang dikumpulkan dari rapor pendidikan yang menjadi dasar utama untuk menentukan prioritas dalam upaya perbaikan atau pengembangan pendidikan di setiap daerah,” kata Plt. Direktur SMA Kemendikbudristek Winner Jihad Akbar di Jakarta, Minggu.
Baca juga: BSKAP: Fitur baru Rapor Pendidikan permudah perencanaan berbasis data
Perencanaan berbasis data memanfaatkan beragam informasi termasuk data dari hasil asesmen nasional yang sudah berjalan selama tiga tahun terakhir.
Sementara platform rapor pendidikan memiliki data yang mencakup informasi dari rapor pendidikan daerah dan rapor pendidikan satuan pendidikan di seluruh jenjang mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SLB.
Rapor pendidikan dapat dimanfaatkan satuan pendidikan dan dinas pendidikan dalam mengidentifikasi pencapaian dan akar masalah pendidikan termasuk muncul dan tren yang mempengaruhi prestasi siswa.
Penerapan rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data daerah juga berpotensi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi serta memberikan dasar lebih kokoh untuk pengambilan keputusan berkelanjutan dalam upaya peningkatan pendidikan.
Baca juga: Rapor Pendidikan mudahkan sekolah lakukan perencanaan berbasis data
Jihad menjelaskan tiga langkah dalam perencanaan berbasis data menggunakan rapor pendidikan yaitu melalui eksplorasi dasbor pada platform rapor pendidikan, mengunduh rekomendasi PBD dan menggunakan laporan dari rapor pendidikan.
Kemendikbudristek pun telah berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan PBD dari rapor pendidikan salah satunya adalah kemitraan dengan Kemendagri RI.
Plh. Direktur Perencanaan Penganggaran Kemendagri Muhammad Valiandra mengatakan pihaknya berupaya memastikan bahwa indikator prioritas terkait dengan standar pelayanan minimal dalam urusan pendidikan dapat tercapai.
Valiandra mengatakan hal itu penting karena membuat Pemerintah Pusat bisa memberikan panduan yang lebih jelas kepada pemerintah daerah terkait alokasi anggaran.
Terlebih, Kemendagri memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan yang bersifat umum termasuk pengawasan keuangan daerah sehingga harus dipastikan alokasi anggaran sesuai standar dan tujuan yakni meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
“Kini penting bagi kita untuk menggunakan kebijakan berbasis data dalam upaya membuat kebijakan yang lebih konkret dan terukur,” katanya.
Baca juga: Bappenas: Perencanaan berbasis data harus dimulai dari desa
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023
Tags: