Awalnya, banyak warga Hongkong dan Taiwan yang pindah ke Toronto. Pembantunya WNI dibawa pindah ke sini. Di kemudian hari, PRT Indonesia pindah ke majikan yang lain di Toronto.
Menurut dia, di Kanada bisa pembantu pindah ke majikan lain, beda dengan negara lain, di antaranya Malaysia, Singapura, Hongkong dan Taiwan.
Selain itu, gaji pembantu di Kanada jauh lebih besar dibandingkan negara-negara penerima TKI lainnya. "Gaji PRT di Kanada standarnya 10,5 dolar Kanada/perjam. Sama dengan Rp100.000 per jam," katanya.
Itulah yang mendorong PRT di Kanada menarik teman-teman yang bekerja di Hongkong, Taiwan atau di Indonesia untuk bekerja di sini.
"Di Kanada, perlindungan tenaga kerja sangat kuat. Majikan yang harus membayari keberangkatan pembantu dari negaranya sampai ke Kanada. Pokoknya tidak boleh ada beban biaya kepada pembantu," tegas Konjen.
PRT Indonesia ternyata berhasil mengambil hati majikan Kanada. Para majikan suka dengan PRT Indonesia karena pekerja yang rajin, patuh pada majikan dan aturan, serta tidak banyak komplain, kata Pujianto.