Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menyampaikan protes keras dan keberatan mendalam terhadap pembukaan kantor Free West Papua, di kota Oxford, Inggris.

"Atas instruksi kami, duta besar Indonesia untuk Inggris Raya di London telah menyampaikan posisi pemerintah tersebut kepada pemerintah Inggris," kata Menteri Luar Negeri, Marty M Natalegawa, dalam pernyataan, di Jakarta, Minggu.

Hal yang sama, kata Natalegawa, juga akan dilakukan kepada Kedutaan Besar Inggris di di Jakarta.

Natalegawa menilai pembukaan kantor tersebut jelas tidak sesuai sekaligus bertolak belakang dengan hubungan bersahabat yang selama ini terjalin di antara kedua negara.


Bahkan posisi pemerintah Inggris sendiri yang selama ini mendukung integritas wilayah Indonesia termasuk di dalamnya Papua dan Papua Barat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Indonesia.




Bagi Indonesia, integrasi itu sudah selesai sejak Penentuan Pendapat Rakyat Papua dilakukan, diakui, dan diterima pada 1962.

Selain itu, tambah dia, tindakan tersebut juga bertolak belakang dengan pandangan masyarakat internasional yang secara tegas mendukung Indonesia.

"Perkembangan dimaksud sebenarnya lebih mencerminkan keputusasaan pihak separatis menghadapi kenyataan dimaksud," kata Natalegasa.

Pemerintah Inggris, melalui perwakilan misinya di Jakarta telah menyampaikan tanggapan terhadap perkembangan dimaksud yang intinya menegaskan kembali sikapnya yang tidak mendukung kemerdekaan Provinsi Papua dan Papua Barat.

Selanjutnya pemerintah Inggris menegaskan pula, Dewan Kota Oxford tidak mempengaruhi kebijakan politik luar negeri Inggris dan memandang keputusan membuka kantor dimaksud sepenuhnya keputusan Dewan kota Oxford.

"Pemerintah Indonesia sekali lagi mendorong agar pemerintah Inggris senantiasa konsisten dan nyata menunjukkan kebijakannya tidak mendukung tindakan apapun terkait separatisme Papua sesuai hubungan bersahabat Indonesia dan Inggris dan pandangan masyarakat internasional terkait integritas wilayah Indonesia," kata Natalegawa pada pernyataan itu.

(G003)