Kupang (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan secara langsung 10 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door atau dari rumah ke rumah di Kelurahan Naimata, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Sudah berapa lama rumah ini ditempati ?" tanya dia kepada penerima sertifikat tanah bernama Nimrod Nomleni di Kelurahan Naimata, Kota Kupang, sebagaimana keterangan yang diterima di Kupang, Jumat malam.

Dalam penyerahan sertifikat rumah di Kelurahan Naimata, Kota Kupang, Menteri ATR/Kepala BPN sempat berbincang-bincang dengan penerima sertifikat tanah.

Ia menanyakan terkait pemanfaatan sertifikat tanah tersebut sebab telah menjadi hak milik setelah menunggu bertahun-tahun.

Baca juga: Menteri ATR/Kepala BPN serahkan sertifikat seminari di Labuan Bajo

Nimrod menjelaskan ingin memroses sertifikat tanah yang sudah ditempati-nya sejak tahun 1968.

Namun Nimrod pun hanya bisa bersabar sambil mengumpulkan dana karena kendala ekonomi.

Pada kesempatan itu Nimrod menyampaikan terima kasih karena semua proses sudah diurus oleh Kementerian ATR/BPN sehingga dirinya mendapatkan sertifikat secara gratis.

Kini sertifikat itu akan disimpan dan akan diberikan ke anaknya kelak.

Selain Nimrod, Menteri ATR/BPN juga bertanya ke beberapa penerima sertifikat tentang hal yang sama.

Beberapa diantara para penerima menyatakan akan menggadaikan sertifikat di perbankan sehingga bisa digunakan untuk membuka usaha.

Baca juga: Menteri ATR/BPN tegaskan lahan tinggal di Pulau Rempang tak miliki HGU