Jakarta (ANTARA News) - Artis Siti Khadijah Azhari kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyerahkan berkas-berkas terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah.

"Saya datang hanya untuk melengkapi dokumen yang perlu diserahkan berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Ayu saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Ditemani kuasa hukum Fahmi Bachmid, Ayu tiba di KPK pada pukul 14.00 WIB untuk menyerahkan bukti-bukti rekening korannya.

"Saya serahkan ini memang karena saya tidak pernah menerima apapun," jelas Ayu.

Ayu diduga menjadi salah seorang penerima aliran dana Ahmad Fathanah sebesar 1.800 dolar AS, namun telah dibantahnya.

Rabu lalu Ayu memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah. Usai pemeriksaan dia mengaku menjadi korban dari janji-janji Fathanah.

"Sebenarnya saya korban dari pekerjaan-pekerjaan yang dijanjikan, tapi pekerjaan itu tidak pernah terjadi," kata Ayu, seraya menyebut pekerjaan ini terkait profesinya sebagai penyanyi.

Ayu mengaku mulai mengenal Fathanah pada 3 Desember 2012 dan terakhir bertemu 9 Desember 2012. Setelah itu, dia mengaku belum pernah berkomunikasi dengan Fathanah.

"Intinya saya tidak terlibat sama sekali dan tidak ada kaitannya dengan kasus ini, saya tidak tahu latar belakang AF (Ahmad Fathanah)," ujar Ayu.

Ayu mengaku diundang Fathanah sebagai penghibur acara yang rencananya diadakan Fathanah.