Gubernur Jatim libatkan ACFE dalam program ASN Belajar
14 September 2023 20:40 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kiri) menghadiri kegiatan National Anti Fraud Conference (NAFC) di Surabaya, Kamis, (14/9/2023). ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim.
Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa melibatkan Association of Certified Fraud Eximiners (ACFE) Indonesia Chapter dalam program Aparatur Sipil Negara (ASN) Belajar.
"ACFE bisa berbagi materi tentang perilaku fraud atau kecurangan," kata Khofifah di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, dengan melibatkan ACFE dalam program ASN Belajar dapat menjadi building blocks untuk menanggulangi korupsi secara holistik, komprehensif, sinergis dan kolaboratif sebagaimana motto dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim "Jer Basuki Mawa Beya", yang artinya tidak akan pernah ada keberhasilan tanpa pengorbanan.
Baca juga: Khofifah ajak ASN tingkatkan kinerja pembangunan dan layanan publik
Khofifah menjelaskan kegiatan tersebut sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang solid dari para pemangku kepentingan, utamanya dalam menguatkan pencegahan kecurangan dan pendeteksian melalui rancangan internal dan implementasi kontrol kecurangan yang memadai.
Kegiatan itu juga untuk mendukung Peraturan Gubernur Jatim Nomor 74 Tahun 2022 tentang Rencana Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemprov Jatim.
"ACFE sangat tepat menjadi narasumber program ASN Belajar, sehingga ASN juga akan mendapat ilmu mengenai pengembangan kompetensi pegawai di lingkungan pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Jatim terima penghargaan pengembangan kompetensi SDM ASN
Khofifah berharap ASN memperbarui terus-menerus pemahamannya mengenai perkembangan potensi kecurangan, termasuk upaya pendeteksian dan pembuktian memahami motif dan tindakan yang kian canggih.
Mantan Menteri Sosial itu menambahkan, Pemprov Jatim sejauh ini telah melakukan beberapa langkah pencegahan pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan aktif mengikuti berbagai kegiatan pencegahan korupsi bersama Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Selain itu, kami juga ikut serta dalam kegiatan survei penilaian integritas yang bertujuan melakukan pemetaan terhadap potensi area korupsi dengan melibatkan responden internal," katanya.
Baca juga: Pemprov Jatim terapkan aplikasi Sistem Informasi Rumah ASN
Menurut Khofifah, diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Sudah saatnya semua elemen turut berjuang dalam pemberantasan korupsi dan perilaku kecurangan di semua lini terutama pemerintah," tuturnya.
"ACFE bisa berbagi materi tentang perilaku fraud atau kecurangan," kata Khofifah di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, dengan melibatkan ACFE dalam program ASN Belajar dapat menjadi building blocks untuk menanggulangi korupsi secara holistik, komprehensif, sinergis dan kolaboratif sebagaimana motto dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim "Jer Basuki Mawa Beya", yang artinya tidak akan pernah ada keberhasilan tanpa pengorbanan.
Baca juga: Khofifah ajak ASN tingkatkan kinerja pembangunan dan layanan publik
Khofifah menjelaskan kegiatan tersebut sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang solid dari para pemangku kepentingan, utamanya dalam menguatkan pencegahan kecurangan dan pendeteksian melalui rancangan internal dan implementasi kontrol kecurangan yang memadai.
Kegiatan itu juga untuk mendukung Peraturan Gubernur Jatim Nomor 74 Tahun 2022 tentang Rencana Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemprov Jatim.
"ACFE sangat tepat menjadi narasumber program ASN Belajar, sehingga ASN juga akan mendapat ilmu mengenai pengembangan kompetensi pegawai di lingkungan pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Jatim terima penghargaan pengembangan kompetensi SDM ASN
Khofifah berharap ASN memperbarui terus-menerus pemahamannya mengenai perkembangan potensi kecurangan, termasuk upaya pendeteksian dan pembuktian memahami motif dan tindakan yang kian canggih.
Mantan Menteri Sosial itu menambahkan, Pemprov Jatim sejauh ini telah melakukan beberapa langkah pencegahan pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan aktif mengikuti berbagai kegiatan pencegahan korupsi bersama Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Selain itu, kami juga ikut serta dalam kegiatan survei penilaian integritas yang bertujuan melakukan pemetaan terhadap potensi area korupsi dengan melibatkan responden internal," katanya.
Baca juga: Pemprov Jatim terapkan aplikasi Sistem Informasi Rumah ASN
Menurut Khofifah, diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Sudah saatnya semua elemen turut berjuang dalam pemberantasan korupsi dan perilaku kecurangan di semua lini terutama pemerintah," tuturnya.
Pewarta: Abdul Hakim/Hanif Nasrullah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023
Tags: