Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran definitif Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tahun anggaran 2024 sebesar Rp248,84 miliar.

"Pagu alokasi anggaran Ombudsman Republik Indonesia 2024 sebesar Rp248,84 miliar," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam rapat kerja bersama Ketua ORI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Junimart menjelaskan anggaran itu terdiri dari pagu awal sebesar Rp247,57 miliar dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebesar Rp1,27 miliar.

"Anggaran itu dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp208,83 miliar dan program pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sebesar Rp40 miliar," ujarnya.

Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran Ombudsman RI sebesar Rp47,95 miliar dan meminta Banggar DPR untuk menambahkan ke dalam pagu alokasi anggaran/pagu definitif tahun 2024, melalui pembahasan di badan anggaran itu.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih menjelaskan anggaran tahun 2024 dialokasikan untuk sejumlah program, di antaranya penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi dan penjaminan mutu.