"Usulan saya agar dibatasi orang naik haji tuh... sekali saja dalam seumur hidup itu disambut baiklah semua pihak saya lihat," katany di Kemenko PMK, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan usulan tersebut akan dibahas oleh para pemangku kebijakan terkait, seperti Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.
Menurutnya, segala aturan dan beserta turunannya akan dibahas di Komisi VIII. "Soal nanti bagaimana itu diatur dalam regulasi baik ditingkat Undang-Undang maupun turunannya itu kita lihat nanti. Tapi yang jelas gagasan itu sudah masuk di dalam agenda," ujarnya.
Sebelumnya, Muhadjir meyakini sebagian besar ulama di Indonesia satu suara soal usulan pergi haji sekali seumur hidup.
"Secara syar'i para ulama mayoritas tidak keberatan. Karena wajibnya haji itu sekali seumur hidup," ujarnya.
Ia mengatakan usulan berhaji sekali seumur hidup tersebut guna memberikan kesempatan bagi mereka yang belum pernah pergi ke Tanah Suci. Apalagi antrean haji di Indonesia mencapai puluhan tahun.
Menurut Muhadjir Effendy apabila usulan tersebut dapat dimasukkan ke dalam Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dapat memangkas masa antrean.
Ia mengatakan wacana tersebut harus dikaji apakah tepat atau tidak bila diterapkan, lantaran hal tersebut berdampak pada banyak orang yang termasuk dalam antrean haji.
Baca juga: Menko PMK yakin ulama satu suara soal usulan haji sekali seumur hidup
Baca juga: Wapres: larangan haji lebih dari sekali adalah ide yang bagus
Baca juga: Berhaji lebih dari sekali, tujuh calhaj Kotabaru bisa kena tarif visa progresif
Baca juga: Legislator dorong Kemenag matangkan peraturan haji sekali